TOPIK
Kriminal Mataram
-
Tim Satnarkoba Plresta Mataram menangkap terduga pelaku saat diduga sedang menunggu pelanggan.
-
Terduga pelaku mengambil beberapa barang milik toko berupa sejumlah botol minyak goreng hingga parfum.
-
Kasus ini mencuat ketika korban menyadari beberapa barang berharga miliknya hilang dari rumah, di antaranya satu unit TV LED.
-
Konologi kejadian bermula saat korban berinisial perempuan asal Lombok Timur, tengah duduk di buk pinggir jalan sambil menenteng tas selempang .
-
Aksi mereka terungkap berkat rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat mengambil dua dus barang dagangan.
-
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang kebersihan tersebut dan menjualnya kepada temannya seharga Rp350.000.
-
Melalui aplikasi mobile banking yang terhubung di ponsel tersebut, ditemukan bahwa pelaku telah mentransfer uang sebesar Rp10,9 juta ke rekening lain.
-
Nekat curi iPhone di tempat umum, proa asal Sumatera Utara ditangkap Polsek Mataram
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved