Kriminal Mataram
IRT di Mataram Tertangkap Ngutil di Supermarket
Seorang ibu rumah tangga di Mataram ditangkap Polsek Matarasm usai kedapatan ngutil.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial E (30) di Mataram ditangkap Polsek Mataram usai kedapatan ngutil di sebuah supermarket ritel modern di Jalan Tuan Guru Bangkol, Pagesangan, Mataram.
Kejadian itu diketahui terjadi pada Kamis, (18/9/2025) sekira pukul 20.30 Wita.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi menerangkan, aksi pelaku tidak membayar di supermarket itu diketahui pertama kali oleh seorang karyawan di tempat itu.
Mendapari aksi pelaku, karyawan tersebut kemudian melaporkan ke Piket Fungsi Polsek Mataram.
Pihak kepolisian kemudian merespons langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Tuan Guru Bangkol Pagesangan.
"E diamankan beserta barang bukti beberapa makanan ringan yang diambil selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Mataram,” ucap Mulyadi dalam keterangan tertulis, Jumat (19/9/2025).
Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Autopsi WN Spanyol, Korban Dianiaya Sebelum Dibunuh
Lanjut Kapolsek mengungkapkan dari keterangan yang didapat, terduga pelaku sempat membeli air di kasir kemudian dipanggil karyawan setelah diperiksa ada sejumlah barang yang disembunyikan.
" Pantauan CCTV terduga pelaku sudah sering melakukan aksinya dan E mengakui telah mengambil sejumlah barang di supermarket tersebut karena kebutuhan ekonomi " , ungkapnya
Dari hasil penghitungan pihak supermarket, total kerugian akibat aksi terduga pelaku tersebut mencapai Rp337.100.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.