Kriminal Mataram

Pria di Mataram Curi Minyak Goreng dan Parfum Senilai Rp4 Juta di Ritel Modern

Terduga pelaku mengambil beberapa barang milik toko berupa sejumlah botol minyak goreng hingga parfum.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
PENCURIAN - Barang bukti minyak goreng hasil pencurian di ritel modern di di Jalan Guru Bangkol, Lingkungan Pagesangan Selatan, Kelurahan Pagesangan, pada Selasa (12/08/2025) pagi sekitar pukul 07.30 WITA. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pria berinisial T (24), warga Sayang-Sayang, Cakranegara ditangkap Unit Reskrim Polsek Mataram, Kota Mataram atas kasus pencurian di sebuah ritel modern tepatnya di Jalan Guru Bangkol, Lingkungan Pagesangan Selatan, Kelurahan Pagesangan, pada Selasa (12/8/2025) pagi sekitar pukul 07.30 WITA.

Terduga pelaku mengambil beberapa barang milik toko berupa sejumlah botol minyak goreng hingga parfum.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi mengungkapkan, kecurigaan terhadap pelaku bermula saat seorang karyawan melihat gerak-gerik T yang terekam kamera CCTV toko.

Melihat gelagat pelaku, karyawan tersebut segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.

“Setelah menerima laporan, KASPKT bersama Bhabinkamtibmas Pagesangan dan Unit Reskrim langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujarnya dalam keterangan resminya.

Baca juga: Kasus Pencurian Motor Dinas Milik Kelurahan Prapen, Penadah di Praya Timur Diciduk Polisi

Barang-barang yang dicuri antara lain dua botol minyak goreng merek Tropikal ukuran 2 liter senilai Rp48.400 per liter, beberapa kemasan minyak goreng lainnya, serta parfum. Total kerugian pihak toko ditaksir mencapai Rp 4.655.465.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Mapolsek Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk perbuatannya.

Atas pebuatnnya pelaku T dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas Kapolsek.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved