Demo Mahasiswa dan Ojol di Mataram
Gubernur Iqbal Minta Polisi usut Tuntas Kasus Pembakaran Gedung DPRD NTB dan Tangkap Dalang Utama
Sejumlah dokumen dan fasilitas pendukung DPRD NTB ikut terbakar sehingga diputuskan anggota dewan berkantor di luar gedung
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Massa akhirnya dibubarkan pasukan barikade Samapta Polda NTB yang dilengkapi dengan tameng dan pelindung badan.
Meski demikian, massa aksi kemudian beralih menggelar unjuk rasa ke DPRD NTB di Jalan Udayana, Kota Mataram atau yang berjarak sekira 6 menit dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) disertai dengan penjarahan.
Pantauan TribunLombok.com, barang yang dijarah di antaranya komputer, printer, kursi, lukisan dan sejumlah barang berharga.
Aksi ini terjadi setelah massa aksi merangsek masuk ke gedung DPRD NTB diawali dengan aksi pelemparan kaca dengan batu dan kayu.
Setelah kaca depan dilempari, massa aksi semakin leluasa masuk ke bagian dalam gedung.
Kerusakan juga tampak pada pendingin udara, kamera pengawas atau CCTV, tiang bendera dan pot bunga di lobi.
Puncaknya, massa aksi membakar gedung.
Awal muka pembakaran terjadi di lobby dan merembet ke ruangan lainnya.
Saat insiden tersebut terjadi tidak ada pegawai di dalamnya karena memang hari libur, termasuk anggota DPRD NTB.
(*)
Pegawai Pemprov NTB Diimbau Tak Pakai Seragam dan Randis, Gubernur Iqbal: Supaya Lebih Rileks |
![]() |
---|
Polres Mataram Tahan Seorang Pelajar Terkait Kasus Penjarahan Gedung DPRD NTB saat Aksi Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Pasca Pembakaran Gedung DPRD NTB, Lalu Iqbal Sebut Anggota Dewan akan Berkantor di Kegubernuran |
![]() |
---|
Bagaimana Aturan Pemberhentian Anggota Dewan menurut UU MD3? |
![]() |
---|
Pasca Pembakaran Gedung DPRD, Pegawai Pemprov NTB Dilarang Pakai Seragam dan Kendaraan Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.