Demo Mahasiswa dan Ojol di Mataram

Polres Mataram Tahan Seorang Pelajar Terkait Kasus Penjarahan Gedung DPRD NTB saat Aksi Unjuk Rasa

Sejumlah inventaris kantor dijarah massa aksi unjuk rasa di gedung DPRD NTB yang berakhir ricuh

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
PENANGANAN KASUS - Kapolres Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko memberikan penjelasan mengenai penanganan kasus penjarahan gedung DPRD NTB saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Senin (1/9/2025). Sejumlah inventaris kantor dijarah massa aksi unjuk rasa di gedung DPRD NTB yang berakhir ricuh. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polresta Mataram mengusut penjarahan barang di Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025). 

Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko mengatakan, satu terduga pelaku sudah ditahan untuk dimintai keterangan. 

"Kemarin yang diamankan hanya satu orang, pelimpahan dari petugas yang ada di lapangan," kata Hendro, Senin (1/9/2025).

Ia mengatakan, terduga pelaku yang ditahan ini masih berstatus pelajar berdasarkan kartu identitas yang dimiliki. 

Hendro mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda NTB dalam proses menangani kasus ini. 

Baca juga: Gubernur NTB Iqbal Turun Langsung Temui Demonstran, Ingatkan Pesan Perdamaian

Aksi demonstrasi yang berujung kericuhan dan pembakaran gedung DPRD NTB, Kota Mataram, Sabtu (1/9/2025), sejumlah inventaris kantor dijarah massa aksi. 

Di antaranya komputer, speker, printer, kompor, mesin pemotong rumput, dan sejumlah barang lainnya.

Polresta Mataram bersama TNI menyiagakan personel di gedung DPRD NTB untuk antisipasi aksi susulan. 

Pengamanan akan dilakukan sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

"Kita tempatkan satu pleton bersama aparat TNI dan Pamdal di sana," kata Hendro. 

Dia memastikan kondisi Mataram saat tetap aman dan kondusif. 

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved