Berita NTB
Ribuan Warga NTB Siap Gelar Aksi Tuntut Hak Agraria hingga Evaluasi Tambang
Aksi ini digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi rakyat terkait persoalan agraria, hak atas air bersih, dan tata kelola pertambangan di NTB.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Peduli (GARAP) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menggelar aksi massa di kantor Gubernur NTB pada Selasa (28/10/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi rakyat terkait persoalan agraria, hak atas air bersih, dan tata kelola pertambangan di wilayah NTB.
Aksi yang dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WITA itu akan berpusat di depan Kantor Gubernur NTB, dengan titik kumpul di kawasan Islamic Center Mataram. Sekitar 2.000 peserta diperkirakan akan mengikuti long march menuju lokasi aksi.
Menurut keterangan resmi Aliansi GARAP NTB, kegiatan akan diisi dengan aksi kreatif, orasi rakyat, pembacaan pernyataan sikap, hingga penyerahan berita acara tuntutan rakyat. Massa juga berencana melakukan aksi bermalam (flying camp) di lokasi apabila tuntutan mereka belum direspons langsung oleh Gubernur NTB.
Empat Pokok Tuntutan GARAP NTB
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi GARAP NTB membawa empat tuntutan utama. Pertama, massa mendesak Gubernur NTB menandatangani Berita Acara GTRA NTB, dan juga Dokumen TORA Karang Sidemen Lantan, tanpa melibatkan entitas lain selain subjek TORA. Aliansi juga mendesak agar gubernur NTB segera mengirimkan dokumen tersebut ke Kementerian ATR/BPN RI.
Kedua, massa meminta pemerintah provinsi memenuhi hak atas air bersih warga Gili Indah. Salah satu desakan mereka adalah pembangunan pipa bawah laut Gili Air–Meno–Trawangan serta penghentian kerja sama antara Pemkab Lombok Utara dan PT Tiara Cipta Nirwana (PT TCN) dalam skema KPBU pengelolaan air bersih.
Baca juga: Ratusan Guru Swasta di Dompu Demo Tuntut Kesetaraan Jadi PPPK
Tuntutan ketiga adalah penutupan seluruh sumur bor ilegal di wilayah Batu Layar dan pelaksanaan audit menyeluruh terhadap pengelolaan air tanah di kawasan wisata.
Sementara tuntutan terakhir, Aliansi GARAP NTB meminta pemerintah memberlakukan moratorium izin tambang serta melakukan evaluasi total terhadap tata kelola pertambangan di NTB.
Mereka menilai praktik pertambangan selama ini telah berdampak pada kerusakan lahan pertanian, pesisir, laut, dan hutan rakyat.
Aliansi GARAP menegaskan bahwa aksi akan berlangsung secara damai, tertib, dan konstitusional.
“Aksi ini merupakan upaya rakyat NTB menyuarakan hak-haknya atas tanah, air, dan lingkungan yang sehat. Kami ingin pemerintah daerah mendengar langsung dan menindaklanjuti tuntutan rakyat,” kata Alvi, perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTB, saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).
Aliansi GARAP NTB memastikan aksi akan terus berlanjut hingga Gubernur NTB menandatangani dan menerima seluruh poin tuntutan secara resmi.
“Kami berencana untuk menginap jika Gubernur NTB tidak menemui kami,” kata Alvi.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.