Mutasi Pejabat Pemprov NTB

Pemprov NTB Bakal Lelang Jabatan Kepala OPD yang Lowong: Bappenda, DLHK, hingga Dikbud

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat ada delapan jabatan kepala OPD yang lowong

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
MUTASI PEJABAT - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal melantik pejabat berdasarkan hasil Pansel Jabatan Tinggi Pratama (JPT) untuk enam jabatan lowong, di Pendopo Gubernur NTB di Jalan Pejanggik, Kota Mataram, Rabu (17/9/2025). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat ada delapan jabatan kepala OPD yang lowong. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal melakukan seleksi, untuk sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih lowong hingga saat ini. 

Seleksi jabatan OPD lowong direncanakan akan dilakukan pada Desember 2025. 

Seleksi juga untuk mengisi sejumlah jabatan hasil penggabungan dalam struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru. 

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat ada delapan jabatan kepala OPD yang lowong.

Di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Baca juga: BREAKING NEWS Gubernur NTB Lalu Iqbal Mutasi Pejabat, Enam Kepala OPD Dilantik Hari Ini

Kemudian Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Biro Pemerintahan. 

Kepala BKD NTB Tri Budipartiyo mengatakan tahapan persiapan seleksi akan dimulai akhir Oktober hingga November.

“Insya Allah, Desember pasti ada seleksi terbuka. Prosesnya butuh waktu sekitar satu bulan karena tahap pengumuman saja 15 hari kalender,” kata Yiyit sapaan karibnya. 

Yiyit mengatakan dalam waktu dekat akan ada sejumlah jabatan yang kembali lowong karena pejabatnya pensiun.

Kemudian untuk OPD yang terdampak SOTK baru akan mulai dilakukan pengisian pada Januari 2026.

“Ada jabatan yang bisa diisi Desember ini karena strukturnya tidak berubah, sedangkan jabatan baru hasil rasionalisasi SOTK akan diisi mulai Januari,” kata mantan Kadis Pemuda dan Olahraga ini. 

BKD masih mengkaji skema yang tepat untuk pengisian ini, apakah melalui seleksi terbuka atau lewat mekanisme job fit untuk pengisian jabatan tertentu. 

Yiyit menyebut ini semua tergantung pada keputusan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal, selaku pejabat pembina kepegawaian. 

“Pengisian bisa lewat Job fit atau seleksi terbuka, tergantung keputusan pimpinan daerah,” katanya.

Ia menambahkan, Pemprov NTB juga tengah berupaya mendapatkan rekomendasi penerapan sistem manajemen talenta,dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperkuat penataan birokrasi dan sistem meritokrasi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved