Demo Mahasiswa dan Ojol di Mataram

Pasca Pembakaran Gedung DPRD NTB, Lalu Iqbal Sebut Anggota Dewan akan Berkantor di Kegubernuran

Pasca pembakaran kantor DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), para anggota dewan pada Senin (1/9/2025) disebut mulai beraktivitas

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
PEMBAKARAN DPRD NTB - Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal menyebutkan, sementara mencari kantor yang akan dijadikan tempat menjalankan fungsi DPRD, anggota DPRD NTB direncanakan akan akan berkantor sementara di Kantor Gubernur NTB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM – Pasca pembakaran kantor DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), para anggota dewan pada Senin (1/9/2025) disebut mulai kembali beraktivitas seperti biasa.

Sementara mencari kantor yang akan dijadikan tempat menjalankan fungsi DPRD, anggota DPRD NTB direncanakan akan akan berkantor sementara di Kantor Gubernur NTB.

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal saat ditemui TribunLombok.com, Senin (1/9/2025).

“Sementara ini (Anggota DPRD NTB) ada yang berkantor di Kegubenuran, dan ada juga yang di tempat lain,” ucap Iqbal.

Ia menyebutkan, aktivitas para anggota dewan akan kembali berjalan secara normal mulai Selasa (2/9/2025).

“Besok sudah mulai beraktivitas. Kita akan lihat hari ini, kita akan selesaikan (rencana) ruang sidangnya di mana, ruang anggotanya di mana, karena fungsinya harus berjalan,” tegas Iqbal.

Bahkan,  lanjut dia, hari ini pun para Anggota DPRD NTB juga sudah menjalankan fungsinya dan melakukan pembahasan informal.

“Karena kan harus ada konsultasi antara DPRD dengan pemerintah. Dengan segala keterbatasan, justru DPRD yang sangat kelihatan komitmennya untuk segera memulai menjalankan fungsinya, di antaranya fungsi anggaran, pengawasan dan sebagainya,” sebut Iqbal.

Sementara itu, terkait taksiran kerugian negara akibat insiden pembakaran gedung DPRD NTB, Iqbal mengatakan hingga saat ini belum dapat disampaikan karena memerlukan proses perhitungan dari tim ahli.

“Untuk kerugian kita butuh ahli untuk menghitung itu dan prosesnya lama,” demikian Iqbal.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved