Gedung DPRD NTB Dibakar
Gedung DPRD NTB Dibakar Pendemo, Dewan Bakal Gelar Rapat Paripurna di Kantor Gubernur
Anggota DPRD NTB akan menggunakan salah satu ruangan di Kantor Gubernur NTB untuk menjalankan tugas harian.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Yek Agil memastikan seluruh agenda lembaga legislatif tidak terganggu pasca insiden pembakaran saat aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025).
Salah satu agenda anggota dewan dalam waktu dekat yakni pembahasan, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD perubahan tahun 2025.
Terkait pembahasan ini, anggota dewan akan menggunakan salah satu ruangan di Kantor Gubernur NTB, di Jalan Pejanggik Kota Mataram.
"Supaya agenda-agenda yang menyangkut masyarakat tidak terganggu dengan lokasi, makaknya kita gunakan lantai dua untuk paripurna dulu," kata Yek Agil, Selasa (2/9/2025).
Sementara untuk ruang kerja komisi dan sekertariat, pimpinan dewan masih melakukan assemen salah satu opsi yang ditawarkan menggunakan tenda darurat.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menegaskan, meskipun saat ini ruang kerja ludes terbakar namun harus dipastikan semua kepentingan masyarakat harus selesai sesuai dengan tenggat waktu yang sudah disusun.
Baca juga: Gubernur Iqbal Minta Polisi usut Tuntas Kasus Pembakaran Gedung DPRD NTB dan Tangkap Dalang Utama
Akibat insiden tersebut sejumlah dokumen digedung tersebut hangus terbakar, namun beberapa diantaranya masih selamat sehingga bisa digunakan untuk rapat paripurna.
"Ada yang terbakar, ada yang tidak, tapi untuk menjalankan tugas masih bisa jalan," kata Yek Agil.
Sampai saat ini taksiran kerugian akibat pembakaran ini belum diketahui, pasalnya fasilitas di sana bukan hanya di bakar namun ada beberapa diantaranya diambil oleh massa aksi.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.