Demo di Berbagai Wilayah NTB
DPRD NTB Bangun Tenda Darurat, Pastikan Pegawai Tak WFH
DPRD NTB membangun tenda darurat, pasca insiden pembakaran yang dilakukan massa aksi saat unjuk rasa.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) membangun tenda darurat, pasca insiden pembakaran yang dilakukan massa aksi saat unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025) lalu.
Tenda berwarna oren milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu, berdiri di depan gedung Sekertariat DPRD NTB. Hanya ada satu tenda diarea gedung parlemen tersebut, pada Senin (1/9/2025).
Nampak belum ada aktivitas pegawai dan perangkat kerja apapun di dalam tenda tersebut, meskipun sebelumnya Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mengatakan untuk sementara pegawai akan bekerja dibawah tenda darurat.
Sementara di sisi bawah bangunan sekertariat, nampak beberapa orang sedang membersihkan puing-puing sisa kebakaran pada Sabtu lalu.
Nampak juga sekeliling bangunan yang berada di Jalan Udayana itu dipasangi garis polisi, artinya masyarakat umum dilarang untuk masuk kedalam gedung tersebut.
Baca juga: Daftar 11 Tuntutan Pendemo di DPRD Lombok Tengah, Reformasi DPR hingga Batalkan Kenaikan Pajak
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mengatakan, selain mendirikan tenda, ia juga akan berkoordinasi dengan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal untuk meminjam Gedung Sangkareang untuk digunakan saat rapat paripurna.
"Untuk paripurna kami menggunakan Gedung Sangkareang," kata Isvie.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, dengan adanya insiden tersebut memastikan tidak ada pegawai yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Tidak WFH, Kami sudah sampaikan ke miq gub (Gubernur) dimana tempat kita berkantor, tapi yang jelas kita pakai tenda sementara," kata Isvie.
Isvie memastikan dengan adanya insiden tersebut, tidak akan menggangu agenda kerja dari anggota DPRD NTB.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.