Demo di Berbagai Wilayah NTB

Daftar 11 Tuntutan Pendemo di DPRD Lombok Tengah, Reformasi DPR hingga Batalkan Kenaikan Pajak

Berikut sebelas tuntutan massa aksi yang menggelar demonstrasi di DPRD Lombok Tengah.

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
AKSI DEMO - MONTRASI DPRD LOMBOK TENGAH - Ratusan massa aksi dari gabungan mahasiswa dan pemuda melakukan aksi demontrasi di Kantor DPRD Lombok Tengah, Senin (1/9/2025). Mereka menyampaikan puluhan tuntutan termasuk meminta mengadili terduga pelaku pembunuhan Affan Kurniawan.  

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Massa aksi yang menggelar demo di Kantor DPRD Lombok Tengah, menyampaikan 11 tuntutan.

Sebelas tuntutan tersebut disampaikan langsung koordinator umum aksi sekaligus Ketua Himpunan Mahasiswa Lombok Tengah (HIMASTA), Ilham Hariadi dan orator demonstran Ajik Darmawan, M Rizki, dan Mavi Adek Garlosa dan sejumlah orator lainnya.

Baca juga: Imbas Demo, Sekolah yang Berdekatan dengan Polres dan DPRD Lombok Timur Diliburkan

Tuntutan tersebut kemudian ditandatangani oleh Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan. 

"Bismillahirrahmanirrahim saya ketua DPRD Lombok Tengah disaksikan oleh wakil-wakil ketua DPRD, ketua-ketua fraksi, ketua komisi, dan masyarakat bahwa ikhlas kita senafas dan seperjuangan dan kami akan menandatangani tuntutan adik mahasiswa dan memperjuangkannya," jelas Lalu Ramdan di hadapan pendemo, Senon (1/9/2025).

Berikut 11 tuntutan massa aksi: 

  • Sahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
  •  Pecat anggota DPR yang terbukti menghina rakyat atau hanya mewakili kepentingan partai politik yang tidak kredibel, KPK Audit segala kepemilikan harta.
  • Bebaskan pihak-pihak yang ditangkap dalam kaitannya dengan penyampaian aspirasi masyarakat pada demo 25, 28, 29 Agustus 2025.
  • Segera Hentikan Tindakan Represifitas Terhadap Masa Aksi Demonstrasi
  • REFORMASI DPR:
    1. Audit secara transparan lewat badan NETRAL penggunaan anggaran DPR yang mencapai Rp9,9 triliun per tahun. Kedepannya: laporkan penyerapan anggaran setidaknya setiap bulan kepada rakyat.
    2. Rampingkan anggaran dan jumlah anggota DPR. Potong semua anggaran yang tidak urgent (penting) bagi kesejahteraan rakyat.
    3. Tolak mantan napi korupsi sebagai anggota DPR & BUMN.-Hapuskan perlakuan istimewa yang menciptakan kesenjangan dengan rakyat seperti: PPh 21 ditanggung oleh APBN, Sistem pengawalan khusus, transportasi cukup transportasi umum gratis, dan Pensiun seumur hidup bagi masa kerja 1 periode.
  • Turunkan gaji dan tunjangan anggota DPR dengan batas total take home paymaksimal lima kali Upah Minimum Regional (UMR), disertai kejelasan dan transparansi besaran gaji.
  • Batalkan rencana kenaikan pajak yang dinilai memberatkan masyarakat.
  • Adili pembunuh pahlawan Affan Kurniawan seberat-beratnya. Negara harus menanggung biaya hidup keluarga dari pahlawan kami yang telah gugur. Lengserkan Kapolri yang gagal memberikan komando untuk melindungi masyarakat.
  • Berikan standar gaji yang layak terhadap pahlawan bangsa, seluruh guru di Indonesia.
  • Transparansi secara luas terkait dengan makan bergizi gratin (MBG).
  • Segera Perbaiki jalan-jalan yang rusak di kabupaten Lombok Tengah, dan segera perbaiki penerangan jalan yang ada di kabupaten Lombok Tengah. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved