Demo di Berbagai Wilayah NTB
Aliansi Mahasiswa Sumbawa Menggugat Pastikan Aksi Murni untuk Rakyat
Massa aksi meminta pemerintah daerah mendorong sistem pertambangan berbasis ekologis berkelanjutan.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Ratusan mahasiswa Sumbawa menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Selasa (2/9/2025).
Aliansi Mahasiswa Sumbawa yang tergabung dari HMI, GMNI, IMM, KAMMI, SMI, BMI, BEM Universitas Teknologi Sumbawa (UTS), BEM STIKES Griya Husada, BEM STAI NW, AKOM, BEM-FH UNSA, dan KMTI Sumbawa.
Dalam aksi tersebut, seluruh ketua umum dan pimpinan organisasi menyampaikan bahwa gerakan yang dilakukan murni untuk kepentingan rakyat.
Ketua BEM Universitas Teknoligi Sumbawa (UTS) selaku Koordinator Umum Widarman menegaskan, tidak ada pihak yang menunggangi aksi ini serta berkomitmen menjaga jalannya aksi dengan damai dan tertib.
"Aksi ini adalah gerakan damai yang murni untuk kepentingan rakyat. Informasi bahwa gerakan ini ditunggangi tidak benar, dan hari ini kami buktikan bahwa aksi berlangsung tertib tanpa anarkis," katanya.
Aliansi mahasiswa menyampaikan tuntutan kepada tiga pihak, yakni Bupati Sumbawa, DPRD Kabupaten Sumbawa, dan Kapolres Sumbawa.
Adapun tuntutan untuk Bupati Sumbawa ialah, mendesak agar PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) membangun smelter dan pabrik konsentrat di Dodo Rinti, Kecamatan Ropang.
Massa aksi juga meminta pemerintah daerah mendorong sistem pertambangan berbasis ekologis berkelanjutan, segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai pelaksana Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, menstabilkan harga serta distribusi gas LPG 3 kilogram, serta mengusut tuntas kasus narkoba di Kabupaten Sumbawa.
"Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot, menerima seluruh tuntutan yang kami sampaikan dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti secara serius," tutur Widarman.
Sementara di DPRD Kabupaten Sumbawa massa aksi menyampaikan empat tuntutan, yaitu mendesak DPRD memberikan rekomendasi kepada DPR RI agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, mendesak Presiden Republik Indonesia mencopot Kapolri, menolak rencana kenaikan pajak, serta meminta DPRD memperkuat pengawasan sektor pendidikan di Kabupaten Sumbawa.
Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin, menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi mahasiswa Sumbawa.
"Kami akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa, termasuk rekomendasi terkait RUU Perampasan Aset, penolakan kenaikan pajak, serta pengawasan sektor pendidikan di Kabupaten Sumbawa," kata Nanang.
Sedangkan tuntutan untuk di Mapolres Sumbawa ialah, ada empat tuntutan kepada Kapolres Sumbawa. Pertama, mencopot dan memproses hukum pelaku pembunuhan Affan Kurniawan pada aksi 28 Agustus 2025.
Mendesak Kapolri membebaskan seluruh massa aksi yang ditahan di berbagai daerah tanpa syarat. Menindak tegas anggota kepolisian yang diduga melanggar SOP pada kasus di Kampung Bugis. Dan terakhir mengusut tuntas peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.