TOPIK
Korupsi Masker NTB
-
Alasan mengajukan penangguhan karena mantan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa, Dewi Noviany kooperatif dalam menjalani penyelidikan.
-
Dewi Noviany membantah menikmati hasil uang dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp1,58 miliar.
-
Dewi Noviany menepis keterlibatan kakaknya, mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah dalam kasus korupsi pengadaan masker.
-
Eks Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany akhirnya resmi ditahan dalam kasus korupsi pengadaan masker covid-19 tahun 2020.
-
Peran mantan Wakil Bupati Dewi Noviany dalam kasus korupsi masker yakni sebagai pengepul yang meminta pelaku UMKM membuat masker.
-
Mantan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany tersangka kasus korupsi masker mendadak sakit jelang penahanan oleh Polresta Mataram.
-
Tersangka Rabiatul Adawiyah dalam kasus korupsi masker covid, berperan sebagai koordinator UMKM pembuatan masker di wilayah Lombok Timur dan Mataram.
-
Rabiatul Adawiyah akhirnya ditahan penyidik unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Mataram atas kasus dugaan korupsi masker.
-
Satreskrim Polresta menyampaikan, alasan keduanya batal menghadiri pemeriksaan tersebut karena sedang menjalani pengobatan.
-
Dua tersangka terbaru yang akan dipanggil adalah mantan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany (DN) dan salah seorang berinisal RA.
-
Alasan Hariyadi meminta perlindungan karena pada saat itu dia bekerja dalam masa penanganan covid-19, untuk menyelamatkan nyawa manusia.
-
Hariyadi merupakan tersangka keempat yang ditahan Polresta Mataram, dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp1,58 miliar ini.
-
Selain Cholid, anak buah Iqbal yang ditahan yakni Kepala Biro Ekonomi Setda NTB Wirajaya Kusuma.
-
Dalam kasus korupsi masker di NTB, Cholid berperan sebagai pengatur jumlah produksi masker yang dibuat oleh 108 UMKM lokal di NTB.
-
Eks Kabid Usaha Kecil Menengah (UKM) Dinas Koperasi dan UMKM Chalid Tomassoang Bulu ditetapkan tersangka kasus dugaan koruspi masker 2020.
-
Penyidik Polresta Mataram akan melayangkan surat pemanggilan mulai pekan depan kepada para tersangka kasus masker di NTB.
-
Setelah seluruh saksi diperiksa, selanjutnya pihak Polresta Mataram menjadwalkan pemanggilan terhadap para tersangka
-
Polresta Mataram memastikan proses hukum tidak akan terpengaruh dengan jabatan pada penanganan kasus korupsi pengadaan masker
-
Wirajaya Kusuma mengaku belum menerima surat pemanggilan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi masker dari pihak Polresta Mataram
-
Polresta Mataram membeberkan enam calon tersangka pengadaan masker covid-19 di Nusa Tenggara Barat
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved