Korupsi Masker NTB
Anak Buahnya Terseret Kasus Korupsi, Gubernur Iqbal: Kita Hormati Proses Hukum
Selain Cholid, anak buah Iqbal yang ditahan yakni Kepala Biro Ekonomi Setda NTB Wirajaya Kusuma.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menanggapi penahanan sejumlah aparatur sipil negara (ASN), dalam kasus dugaan korupsi.
Terbaru Sekertaris Dinas Pariwisata NTB Cholid Tomasoang Bulu, ditahan Polresta Mataram dalam kasus korupsi pengadaan masker covid-19 tahun 2020.
"Itu kasus lama, kita memantau saja, kita tidak akan menghalangi proses hukum, mudah-mudahan teman-teman itu berhak mendapatkan akses yang fair dalam proses keadilan dan bisa membela diri," kata Iqbal, Senin (21/7/2025).
Cholid resmi ditahan Satreskrim Polresta Mataram setelah menjalani proses pemeriksaan, dan melakukan pengecekan kesehatan di RS Bhayangkara Mataram.
Ia merupakan eks Kabid Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB, Cholid berperan mengatur jumlah produksi masker yang dibuat oleh UMKM di NTB pada saat pandemi covid-19 beberapa tahun lalu.
Selain Cholid, anak buah Iqbal yang ditahan yakni Kepala Biro Ekonomi Setda NTB Wirajaya Kusuma. Mantan Kadis Koperasi dan UMKM ini ditahan pada Senin, 14 Juli lalu.
Mantan Ketua Pansel Bank NTB Syariah itu dalam kasus yang merugikan negara Rp1,58 miliar ini berperan sebagai kuasa pengguna anggaran.
Akibat posisi hukum ini, Wirajaya dicopot dari jabatannya sebagai Karo Ekonomi dan diberhentikan sementara menjadi ASN Pemprov NTB.
Pj Sekda Provinsi NTB Lalu Mohammad Faozal mengatakan, posisi jabatan Karo Ekonomi untuk sementara diisi pelaksana tugas (Plt).
Baca juga: Peran Sekdis Pariwisata NTB dalam Korupsi Masker Covid -19
Pemprov NTB menunjuk Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Muslim, untuk sementara memimpin Biro Ekonomi.
"Kita minta Kadis KKP untuk mengisi sementara, sampai terisi nanti," kata Faozal.
Selain itu, ASN Pemprov NTB yang juga tersandung kasus korupsi yakni Kepala UPTD Gili Trawangan, Meno dan Air (Tramena) Mawardi Chairil.
Mawardi terseret kasus korupsi pengelolaan lahan eks PT Gili Trawangan Indah (GTI), ia ditahan di Lapas Praya, Lombok Tengah.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.