Korupsi Masker NTB
Peran Sekdis Pariwisata NTB dalam Korupsi Masker Covid -19
Dalam kasus korupsi masker di NTB, Cholid berperan sebagai pengatur jumlah produksi masker yang dibuat oleh 108 UMKM lokal di NTB.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengungkap peran eks Kabid Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB Cholid Tomasoang Bulu dalam kasus korupsi masker covid-19 tahun 2020.
Cholid kata Regi, dalam kasus ini berperan sebagai pengatur jumlah produksi masker yang dibuat oleh 108 UMKM lokal di NTB.
"Misalnya yang bersangkutan mengatakan kamu membuat masker sekian, harus begini-begini, yang bersangkutan melakukan pemetaan," kata Regi, Senin (21/7/2025).
Dalam kasus korupsi ini yang merugikan negara Rp1,58 miliar ini, bukan hanya Cholid yang ditahan melainkan Karo Ekonomi Setda NTB Wirajaya Kusuma yang saat itu menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.
Wirajaya lebih dahulu ditahan pada Senin, 14 Juli 2024. Mantan Ketua Pansel Bank NTB Syariah itu berperan sebagai kuasa pengguna anggaran.
Cholid dan Wirajaya serta Kamaruddin ditahan di Rutan Polresta Mataram. Dalam kasus ini penyidik menetapkan enam tersangka dan tiga di antaranya sudah ditahan.
Sementara tersangka lainnya yang belum ditahan, eks Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Dewi Noviany, Rabiatul Adawiyah dan M Hariyadi Wahyudin.
Sekdis Dispar NTB Cholid Tomasoang Bulu mengatakan, sebelum ditahan ia dicecar puluhan pertanyaan terkait kasus korupsi masker ini.
"Kurang lebih 80-90 pertanyaan, saya sebagai Kabid UKM," kata Cholid.
Baca juga: Audit Inspektorat NTB Temukan Potensi Kerugian Negara di Event Motorcross Lombok-Sumbawa
Ia mengatakan anggaran pengadaan masker ini bersumber Bantuan Tidak Terduga (BTT), saat pandemi covid-19 pada tahun 2020.
Cholid mengatakan, ia sudah lama meminta dibebas tugaskan dari jabatannya saat ini akibat tersandung kasus korupsi.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.