Audit Inspektorat NTB Temukan Potensi Kerugian Negara di Event Motorcross Lombok-Sumbawa

Hasil audit event Motorcross Lombok-Sumbawa 2023 ditemukan kerugian negara, namun inspektorat enggan membeberkan nilainya.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
RIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
KORUPSI EVENT MOTORCROSS - Plt Inspektur Inspektorat NTB Lalu Hamdi ditemui, Senin (21/7/2025). Inspektorat menemukan potensi kerugian negara pada event Motorcross Lombok-Sumbawa dari anggaran hibah Rp24 miliar Kementerian Pariwisata.  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah selesai melakukan audit terhadap dugaan korupsi penyelenggaraan event Motorcross Lombok-Sumbawa. 

Plt Inspektur Inspektorat Provinsi NTB Lalu Hamdi mengatakan, hasil audit tersebut sudah dituangkan dalam naskah hasil pemeriksaan (NHP) dan sudah diserahkan ke Dinas Pariwisata untuk disanggah. 

Dinas Pariwisata Provinsi NTB merupakan penerima dan hibah dari Kementerian Pariwisata senilai Rp24 miliar, untuk penyelenggaraan event Motorcross Lombok-Sumbawa. 

"Kita serahkan kepada yang bersangkutan (Dispar NTB) silahkan untuk disanggah," kata Hamdi saat ditemui di sela-sela launching Kopdes Merah Putih di Desa Kekeri, Senin (21/7/2025). 

Hamdi mengatakan, hasil audit tersebut ditemukan kerugian negara, namun ia enggan membeberkannya. 

Karena bisa saja hasil perhitungan kerugian negara itu berubah,  berdasarkan hasil sanggahan Dinas Pariwisata NTB. 

"Kita tidak mau sebut angka potensi kerugian negara. Iya (ada kerugian negara)," jelas Hamdi. 

Inspektorat meminta agar Dinas Pariwisata segera menyelesaikan sanggahan terhadap NHP tersebut. 

Hamdi mengatakan, setelah mendapat jawaban dalam bentuk sanggahan atau tanggapan maka akan diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), kemudian akan dikirim ke Kementerian untuk ditindak lanjuti. 

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Motorcross Lombok-Sumbawa

Sebelumnya Kejati NTB sudah memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut, salah satunya mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady. 

Sebagai informasi pada tahun 2023 Dinas Pariwisata NTB mendapatkan dana hibah dari Kementerian Pariwisata sebesar Rp24 miliar, diduga dana tersebut tidak digunakan seluruhnya. 

Informasi yang dihimpun TribunLombok.com, panitia Motocross Grand Prix (MXGP) Lombok Sumbawa pada tahun 2023 mengajukan proposal ke pemerintah pusat. Saat Zulkieflimansyah menjabat sebagai Gubernur NTB, namun anggaran tersebut tidak keluar. 

Ketika masa jabatan beralih ke Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran untuk panitia.

Baca juga: Launching Koperasi Merah Putih NTB di Desa Kekeri, Gubernur Iqbal Ingin Kembangkan Potensi Lokal

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved