Kadispar NTB Jamaluddin Bantah Selewengkan Dana Rp24 Miliar Event Motocross Lombok Sumbawa

Jamaluddin mengaku selain dirinya, Kejati NTB juga sudah memanggil pihak event organizers (EO) sebanyak 15 orang, termasuk pihak IMI NTB.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Kepala Dinas Pariwisata NTB H Jamaluddin saat wawancara dengan wartawan, belum lama ini. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Jamaluddin Malady mengaku dia sudah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait dugaan korupsi event Motocross Lombok Sumbawa.

"Benar kami sudah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan," kata Jamaluddin, Rabu (10/7/2024).

Jamaluddin mengaku selain dirinya, Kejati NTB juga sudah memanggil pihak event organizers (EO) sebanyak 15 orang, termasuk pihak Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB.

Mantan Kepala Dinas Perkim NTB itu mengaku sudah menyerahkan seluruh dokumen laporan pertanggung jawaban, terkait dugaan penyelewengan dana sebesar Rp24 miliar yang merupakan pemberian dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Jamaluddin juga mengatakan, jika dalam proses penanganan kasus ini ditemukan adanya kerugian negara, pihaknya siap mengembalikan anggaran tersebut sesuai yang ditemukan pihak Kejati NTB.

"Sudah kita kumpulkan mereka dan mereka siap mengembalikan apa yang menjadi temuan," kata Jamaluddin.

Baca juga: Kejati NTB Usut Dugaan Korupsi Anggaran Motocross Lombok Sumbawa Senilai Rp24 Miliar

Mantan kepala Balai Jalan Pulau Sumbawa itu menepis informasi yang menyebut bahwa pihaknya hanya menggunakan Rp5 miliar atau Rp15 miliar dari anggaran Rp24 miliar untuk ajang nasional tersebut.

Justru dana yang dia kembalikan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI sebesar Rp2,5 miliar. "Jadi tidak ada itu, Rp2,5 miliar kami kembalikan ke negara," ungkapnya.

Bahkan, laporan kegiatan Dinas Pariwisata NTB mendapat apresiasi dari pihak kementerian. Karena berdasarkan riset Universitas Trisakti, dampak ekonomi dari event motocross tahun lalu mencapai Rp48 miliar.

"Karena setiap ada event, Kemenparekraf menggandeng Trisakti. Kegiatan juga banyak, tiga hari tiga malam," jelasnya.

Terkait kasus tersebut juga Asisten 2 Setda Provinsi NTB Fathul Gani berharap pejabat OPD terkait, kooperatif dalam menjalankan proses hukum yang ada saat ini.

"Jadi proses hukum tetap kita hargai, tetap arahkan OPD terkait untuk kooperatif sembari menjelaskan apa yang sebenarnya yang sudah dilakukan dengan program itu," kata Gani

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved