Berita NTB
Kejati NTB Usut Dugaan Korupsi Anggaran Motocross Lombok Sumbawa Senilai Rp24 Miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusut dugaan korupsi, penyelenggaraan event Motocross Lombok-Sumbawa tahun 2023.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusut dugaan korupsi, penyelenggaraan event Motocross Lombok-Sumbawa tahun 2023.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Ely Rahmawati membenarkan adanya pengusutan kasus dugaan korupsi pada ajang balapan bertaraf nasional tersebut.
"Iya ada," kata Ely singkat saat ditemui di Kejati NTB, Selasa (9/7/2024).
Baca juga: Kabur 6 Bulan, Tersangka Kasus Korupsi Dana PNPM Mandiri Bali Dibekuk Tim Tabur Kejati NTB
Saat ini, penanganan dari kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan, sehingga dia belum berani membeberkan sejauh mana proses penanganan dari kasus yang diduga menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.
Pihak Kejati NTB hingga kini sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait kasus tersebut, Namun Ely lagi-lagi enggan membeberkan sejumlah nama yang sudah dipanggil.
"Masih lid (penyelidikan), jadi kami belum bisa memberikan keterangan banyak," katanya.
Informasi yang dihimpun TribunLombok.com, panitia Motocross Grand Prix (MXGP) Lombok-Sumbawa pada tahun 2023 mengajukan proposal ke pemerintah pusat. Saat Zulkieflimansyah menjabat sebagai Gubernur NTB, namun anggaran tersebut tidak keluar.
Ketika masa jabatan beralih ke Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran untuk panitia. Nilainya ditengarai mencapai Rp24 miliar.
Baca juga: Nasib Oknum Pegawai Kejati NTB Tersangka Kasus Penggelapan Mobil, Kini Diberhentikan Sementara
Rencananya puluhan miliar terus untuk keperluan Motocross di Sirkuit Tohpati Sayang-Sayang, Kota Mataram. Namun dalam pelaksanaannya, anggaran Rp24 miliar tidak digunakan seluruhnya hanya Rp5 miliar.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaludin Malady belum menjawab telepon dari TribunLombok.com, terkait kasus tersebut.
Diketahui anggaran tersebut bersumber dari bantuan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
(*)
Gubernur Lalu Iqbal Angkat Akademisi dan Teknokrat Masuk Tim Percepatan |
![]() |
---|
Nasib 518 Honorer Pemprov NTB Diujung Tanduk, Gubernur Iqbal Angkat Bicara |
![]() |
---|
Baznas NTB Siap Berikan Bantuan Rumah dan Modal Usaha Bagi Lansia Viral di Lombok Timur |
![]() |
---|
50 Kopdes Model di NTB Ditarget Mulai Beroperasi pada Oktober 2025, Bakal Dapat Suntikan Modal |
![]() |
---|
Cak Imin Pastikan Tak Ada Kenaikkan PPh untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.