Berita Lombok Timur

DPRD Lombok Timur Minta Pemda dan Baznas Perhatikan Guru PAUD

Guru-guru PAUD juga dapat diberikan hak untuk mengikuti PPG supaya mendapatkan sertifikasi seperti guru lainnya

TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
GAJI GURU - Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Lombok Timur mendatangi kantor DPRD, Jumat (26/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR – Komisi II DPRD Lombok Timur meminta Pemda dan Baznas memperhatikan para guru PAUD.

Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur Muhammad Holidi menyarankan supaya pemerintah ikut memperhatikan para guru.

Termasuk Baznas yang dapat memberikan perhatian dari program kesejahteraan guru, meskipun saat ini masih terbatas untuk guru SD dan SMP swasta.

“Kami dorong supaya guru-guru SD dan SMP diserahan ke masing-masing sekolah melalui dana BOS untuk pemberian insentif,” kata Holidi usai hearing bersama guru PAUD, Jumat (26/9/2025).

Dia melanjutkan, saran lainnya para guru-guru PAUD nantinya diarahkan ke Baznas melalui program kesejahteraan guru.

“Kalau PAUD kita masukkan dia di Baznas,” ucapnya.

Baca juga: Guru PAUD di Lombok Timur Mengadu ke Dewan Soal Gaji

Selanjutnya mendorong supaya guru-guru PAUD juga dapat diberikan hak untuk mengikuti PPG supaya mendapatkan sertifikasi seperti guru lainnya.

“Tahun berikutnya supaya teman-teman PAUD punya hak untuk mengikuti PPG,” katanya.


Himpunan  Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Lombok Timur mendatangi kantor DPRD, Jumat (26/9/2025). 

Para guru menuntut Pemda maupun Baznas memberikan perhatian seperti pada guru-guru lainnya.

Ketua Himpaudi Lombok Timur Usman mengatakan selama para guru PAUD memenuhi kewajiban mengajarnya, namun hak-hak yang diterimanya jauh dari kata layak.

“Selama ini tidak ada, mereka mengharapkan dari dana operasional,” kata usman.

Dia menyebut tidak memungkinkan memberlakukan iuran kepada wali murid terutama letak PAUD tersebut berada di desa-desa ataupun dusun.

“Kalau ada iuran bisa diberlakukan di kota-kota besar mungkin iya, tapi kalau di repok-repok tidak mungkin, kalau mereka minta iuran kata mereka SD aja gratis,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved