Batal Dipecat, Begini Profil Lengkap Brigjen Hendra Kurniawan, Sempat Terjerat Kasus Brigadir J

Brigjen Hendra Kurniawan batal dipecat dari Polri. Simak profil lengkap, riwayat karier, dan status terbarunya usai kasus Brigadir J.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
PROFIL HENDRA KURNIAWAN - Brigjen Hendra Kurniawan, terdakwa Obstruction of Justice kasus kematian Brigadir Yosua menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). 

Ringkasan Berita:
  • Brigjen Hendra Kurniawan dipastikan batal mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan tetap tercatat sebagai anggota Polri.
  • Hendra hanya menerima sanksi demosi selama bertahun-tahun tanpa jabatan setelah terlibat kasus obstruction of justice dalam pembunuhan Brigadir J.
  • Perwira tinggi Polri keturunan Tionghoa ini memiliki rekam jejak panjang di Divisi Propam sebelum kasus tersebut mencuat

TRIBUNLOMBOK.COM - Keputusan terkait status Brigjen Pol Hendra Kurniawan akhirnya berubah. Perwira tinggi yang sempat terseret kasus obstruction of justice dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tersebut dinyatakan batal dipecat dari institusi Polri.

Meski sebelumnya pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat pada Oktober 2022, kini Hendra tetap berstatus sebagai anggota Polri, namun tanpa jabatan dan dikenai hukuman demosi selama bertahun-tahun.

Kabar mengenai status terbarunya diungkapkan langsung oleh sang istri, Seali Syah, yang memastikan bahwa Hendra masih aktif sebagai anggota kepolisian meski tidak lagi menduduki posisi struktural.

Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan merupakan perwira tinggi (Pati) Polri yang terakhir menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri.

Ia mengemban jabatan tersebut sejak 16 November 2020 hingga 4 Agustus 2022, sebelum mencuatnya kasus Brigadir J.

Hendra dikenal sebagai jenderal polisi pertama keturunan Tionghoa dalam tubuh Polri. Ia lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 16 Maret 1974 dan kini berusia 51 tahun.

Hendra menikah dengan Amanda Seali Syah Alam pada September 2019.

Latar Belakang Pendidikan

Hendra Kurniawan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1995.

Sepanjang kariernya, ia banyak berkecimpung di bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Riwayat Karier

Karier Hendra terbilang panjang di Divisi Propam Polri dan mencakup sejumlah posisi strategis, antara lain:

Kanit B Ropaminal Divpropam Polri (2007)

Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri

Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Div Propam Polri

Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri

Karo Paminal Div Propam Polri (2020)

Dengan rekam jejak tersebut, Hendra dikenal sebagai salah satu perwira Polri yang paling berpengalaman di bidang pengamanan internal sebelum tersandung kasus yang menyeret namanya secara nasional.

Baca juga: Prediksi Skor Denmark vs Belarus FIFA World Cup Qualifiers 2026 Minggu 16 November 2025 Jam 0245 WIB

Sumber: Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved