Berita Kota Mataram
Anak Muda Penyumbang Terbanyak Pembelian Rokok Ilegal, Diskominfo Kota Mataram Perbanyak Sosialisasi
Diskominfo Kota Mataram saat ini menyoroti perilaku anak muda, yang diduga menjadi penyumbang pembelian rokok ilegal di pasaran.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Peredaran rokok ilegal di Kota Mataram saat ini kian masif, sejumlah pasar hingga pedagang di tongkrongan hingga ruko masih banyak yang kedapatan menjual barang yang disebut merugikan negara tersebut.
Diskominfo Kota Mataram saat ini menyoroti perilaku anak muda, yang diduga menjadi penyumbang pembelian rokok ilegal di pasaran.
“Khusus anak muda memang saat ini menjadi sasaran pasar rokok ilegal ini, dikarenakan juga banyak dari anak muda kita berpikir praktis, dengan uang yang sedikit mereka kemudian membeli rokok secara ilegal,” ucap Kepala Dinas Kominfo Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa menjawab TribunLombok.com, Senin (21/7/2025).
Dikatakannya, saat ini rokok di kalangan anak muda sudah menjadi bagian dari gaya hidup mereka. Kaum muda rata-rata melirik rokok ilegal dikarenakan memang disparitas rokok ilegal dengan tanpa cukai sangat murah dipasarkan.
Melihat itu, Diskominfo Kota Mataram saat ini kian menggencarkan sosialisasi khususnya langsung kepada anak muda.
Untuk itu, Diskominfo juga akan mengandeng setiap kampus hingga lingkungan pendidikan setingkat SMP hingga SMA untuk mesosialisasikan bahaya rokok ilegal ini.
“Meskipun tidak mudah kita tetap berupaya agar anak muda menyadari akan dampak yang ditimbulkan dari peredaran rokok ilegal,” sebutnya.
Nyoman mengakui, saat ini penindakan yang dilakukan juga tidak berjalan efektif tanpa dukungan dari berbagai stakholder lain, pun juga dengan masyarakat yang ada.
Disebutkan Nyoman, penindakan rokok ilegal bukan hanya saja menguntungkan pemerintah semata, namun juga masyarakat.
Mengingat dari pembayaran cukai yang dilakukan oleh perusahaan penyedia rokok ini akan masuk juga sebagai bagian dari anggaran pendapatan daerah dalam bentuk DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
DBHCHT yang didapat dari pembelian rokok legal ini lanjut dia, banyak yang diarahkan ke sektor kesehatan yang justru digunakan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas kesehatan, mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta pembiayaan program kesehatan lainnya
“Jadi negara hadir di satu sisi produk tembakau rokok ini silahkan beroperasi, tapi warga masyarakat harus juga menyadari bahwa dia juga harus memberikan kontribusi terhadap negara karena nagara juga berkewajiban menanggulangi dampak negatif dari barang ini, dalam bentuk jaminan kesehatan,” ungkapnya.
Baca juga: Wali Kota Mataram Percepat Perbaikan Rumah Warga yang Rusak Imbas Banjir
Saat ini, Kota Mataram mendapat dana DBHCT mencapai Rp79 miliar pada tahun 2025. Adapun rincian alokasi sebesar Rp 38 miliar untuk sektor kesehtan.
Hal ini menunjukkan bahwa sektor kesehatan menjadi prioritas dalam penggunaan dana DBHCHT di Kota Mataram, dengan mempertimbangkan kebutuhan perbaikan sarana dan prasarana kesehatan yang masih besar.
“Jadi istilahnya, merokok dengan rokok legal jauh lebih bermanfaat ketimbang merokok dengan rokok ilegal, masyarakat harus sadar, dan mari kita sama sama melawan peredaran rokok ilegal ini, kita sama sama gempur rokok ilegal,” pungkasnya.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.