Korupsi Masker NTB
Polresta Mataram Beberkan 6 Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Masker di NTB
Polresta Mataram membeberkan enam calon tersangka pengadaan masker covid-19 di Nusa Tenggara Barat
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Satreskrim Polresta Mataram beberkan enam calon tersangka dalam kasus pengadaan masker Covid-19 di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Enam orang calon tersangka tersebut yakni, inisial WK, K, CT, MH, RA, dan DU.
“Kepastian jumlah tersangka masih akan ditentukan setelah proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Selasa (113/2025).
Dijelaskannya, hasil audit BPKP NTB telah selesai, meski begitu, angka kerugian atas tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh sejumlah pejabat ini masih menunggu gelar perkara sebelum nantinya akan dijadikan dasar dalam penetapan tersangka.
"Nilai kerugian sekitar Rp1,5 miliar. Namun, untuk menetapkan para tersangka, kita masih menunggu hasil gelar perkara tersebut. Hasil ini hampir sama dengan audit awal kami saat kasus ini mulai ditangani," jelasnya.
Ditegaskannya juga, setelah gelar perkara BPKP NTB, Polresta Mataram akan kembali melakukan pemeriksaan dengan menghadirkan ahli auditor dan saksi ahli lainnya.
Baca juga: Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Gubernur NTB Akan Beri Masukan ke Kemenpan RB
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan hasil audit sebelum penetapan tersangka secara resmi.
Menariknya, ia juga memberikan sinyal bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat, bahkan sebelum atau sesudah lebaran tahun ini.
"Perkiraan kami, sebelum atau setelah lebaran, kita sudah bisa menetapkan tersangka. Jumlahnya bisa tiga orang atau lebih. Yang jelas, dalam waktu dekat, kami akan segera menerbitkan surat perintah membawa," tegasnya.
Dalam penanganan kasus ini, AKP Regi menutup kemungkinan adanya penyelesaian secara damai.
Ia menegaskan bahwa korupsi, terutama dalam pengadaan masker yang sangat dibutuhkan masyarakat, tidak bisa ditoleransi.
"Bagi saya, tidak ada kata damai untuk kasus korupsi masker ini," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.