Demo PPPK di NTB

Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Gubernur NTB Akan Beri Masukan ke Kemenpan RB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal berjanji akan membawa aspirasi para CPNS dan PPPK ke pemerintah pusat agar kebijakan tersebut dapat dikaji

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
DEMO PPPK - Zainuddin (56) kakek asal Desa Korleko Lombok Timur tampak berbatik merah marun berada di tengah-tengah kerumunan massa pada saat aksi demo di DPRD NTB, Senini (10/3/2025). Zaunuddin iku dalam aksi Aliansi CPPPK NTB yang menngelar protes terhadap Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang Penyesuaian Pengangkatan CASN/PPPK TA 2024. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Berdasarkan kebijakan tersebut, Kemenpan RB menunda pengangkatan tenaga PPPK hingga Maret 2026 dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga Oktober 2025.  

Kebijakan ini memicu protes dari para calon ASN, yang merasa dirugikan dan melakukan aksi unjuk rasa di berbagai daerah.

Menanggapi situasi ini, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal, meminta para calon ASN di daerahnya untuk tetap tenang meskipun pengangkatan mereka ditunda.

Ia berjanji akan membawa aspirasi para CPNS dan PPPK ke pemerintah pusat agar kebijakan tersebut dapat dikaji lebih lanjut.

"Insya Allah kita akan bahas dan berikan masukan terhadap pusat karena itu keputusan pusat masalah PPPK ini," ujar Iqbal saat dikonfirmasi pada Selasa (11/3/2025).

Iqbal menambahkan bahwa keputusan yang diambil Menpan RB tentu sudah melalui berbagai pertimbangan. Namun, ia tetap akan mengkaji kondisi di NTB sebelum memberikan masukan kepada pemerintah pusat.

Gubernur "Kami akan lihat kondisi di sini (NTB) dan akan memberikan masukan secepatnya," katanya.

Di sisi lain, Ketua Aliansi Forum CPPPK Provinsi NTB, Andri Supan, mengecam keputusan penundaan pengangkatan tersebut.

Baca juga: Tangis Kakek Zainuddin Asal Lombok Timur, Harapan ASN di Ujung Usia Senja Terkubur SE Kemenpan RB

Ia menilai kebijakan ini tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan prinsip keadilan dalam sistem pemerintahan.

"Penundaan pengangkatan ini jelas mendzolimi hak-hak CPPPK sebagai warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat dan memiliki komitmen tinggi terhadap tugas dan kewajiban yang diberikan," tegas Andri saat demo di kantor DPRD NTB, Senin (10/3/2025).

Ia juga menegaskan bahwa para CPPPK merasa dikhianati dan diperlakukan tidak adil, meskipun telah menjalani seleksi dengan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami menuntut agar SE Menpan RB tersebut segera dicabut dan pengangkatan PPPK dilaksanakan pada tahun 2025, sesuai dengan harapan dan kebutuhan kami sebagai tenaga profesional yang siap berkontribusi dalam pembangunan daerah dan negara," katanya.

Menurutnya, penundaan ini bukan hanya merugikan para calon ASN, tetapi juga berdampak buruk bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari tenaga profesional tersebut.

"Penundaan ini tidak hanya merugikan, tetapi juga berdampak buruk bagi masyarakat," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved