Demo PPPK di NTB
Tangis Kakek Zainuddin Asal Lombok Timur, Harapan ASN di Ujung Usia Senja Terkubur SE Kemenpan RB
Kakek Zainuddin menunggu lama untuk diangkat menjadi ASN, bahkan karier di pemerintahan sebagai honorer di PUPR Lombok Timur sudah dimulai sejak 1991
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Zainuddin (56), kakek asal Desa Korleko, Lombok Timur turut berteriak lantang di antara ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menggelar aksi demo di kantor DPRD NTB, Senin (10/3/2025).
Di tengah terik matahari pada bulan Ramadan, ia bersama rekannya yang lulus seleksi PPPK 2024 mengajukan protes atas keluarnya Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang Penyesuaian Pengangkatan CASN/PPPK TA 2024.
Atas kebijakan ersebut, kakek berbadan kurus itu kini harus rela menunggu selama satu tahun lagi, setelah pemerintah mengubah jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK hasil seleksi tahun 2024, menjadi Oktober 2025 dan Maret 2026.
Jabatan PPPK yang diharapkan bisa dinikmati di penghujung masa pensiunnya kini semakin menipis, lantaran terbitnya SE yang dinilainya sangat merugikan rakyat karena telah dinanti lama untuk bisa menjagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Zainuddin mengatakan, ia rela datang dari Korleko Lombok Timur ke Gedung DPRD NTB Bersama rombongan masa aksi demonstrasi yang tergabung dalam Aliansi CPPPK NTB.
“Sudah lama saya menanti pak untuk jadi ASN ini, di umur saya yang 56 tahun hanya pengangkatan SK ini yang bisa menjadi harapan saya sebelum pensiun,” ucap Zainuddin dengan kucuran keringat di tengah aki demo.
Baca juga: Ribuan CPPPK NTB Geruduk DPRD, Tuntut Pencabutan SE Kemenpan RB
Dikatakannya, ia sudah menunggu lama untuk diangkat menjadi ASN, bahkan kariernya di pemerintahan sebagai seorang honorer di Dinas PUPR Lombok Timur sudah dimulai sejak tahun 1991.
Zainuddin bahkan berpindah-pindah kerja demi bisa menghidupi 3 orang anaknya, hingga kini ia masih menjadi satpam di Puskesmas Korleko.
“Saya setiap tahun coba ikut tes PPPK, Alhamdulillah tahun 2024 ini diterima, namun apa dikata kalau hanya untuk ditunda, keburu umur bertambah dan kelulusan yang saya tunggu lama sia-sia,” keluhnya.
Jika diangkat pada Maret 2025 sesuai dengan jadwal awal, Zainuddin bisa menikmati 2 tahun hidupnya sebagai seorang ASN.
Namun jika ditunda sampai Oktober sesuai dengan SE yang telah dikeluarkan Menpan RB, Zainuddin hanya menikmati 1 tahun menjadi ASN.
Padahal, ia juga menaruh harapan besar terhadap pengangkatan PPPK ini, lantaran gaji yang ia terima bisa setidaknya dilakukan untuk menghidupi kembali keluarganya.
“Kalau sekarang gaji saya kan cuman 700 ribu pak, kalau PPPK kan Rp2 juta, saya amat sangat butuh SK ini untuk menghidupi keluarga, karena 3 anak saya sampai sekarang masih saya nafkahi,” sebutnya.
Dia berharap, pemerintah dalam hal ini Menpan RB membatalkan SE penundaan pengangkatan, dan segera melakukan pengangkatan untuk PPPK yang memang sudah menanti lama berkarier sebagai seorang ASN.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.