Berita NTB

Puluhan Kepala OPD Pemprov NTB Bakal Di-retreat, Materi Diisi Polda hingga KPK

Retreat kepala OPD NTB akan dilaksanakan selama tiga hari mulai 28-30 November 2025 di Korem 162/Wira Bhakti

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Pemprov NTB
RETREAT KEPALA OPD - Sejumlah ASN Pemerintah Provinsi NTB sedang mengikuti upacara. Retreat kepala OPD NTB akan dilaksanakan selama tiga hari mulai 28-30 November 2025 di Korem 162/Wira Bhakti. 
Ringkasan Berita:
  • Retreat kepala OPD NTB akan dilaksanakan selama tiga hari mulai 28-30 November 2025 di Korem 162/Wira Bhakti
  • Materi diberikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Kapolda, Danrem, Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Puluhan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal di-retreat sebagai langkah untuk penyegaran birokrasi dan manajemen risiko. 

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB Baiq Nelly Yuniarti mengatakan retreat ini akan dilaksanakan selama tiga hari mulai 28-30 November 2025 di Korem 162 Wira Bhakti. 

"Jadi ini untuk me-refresh kembali eselon II agar lebih solid ke depannya, lebih memahami lagi dan lebih hati-hati pelaksanaan tugasnya," kata Nelly, Senin (17/11/2025). 

Mantan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) ini mengatakan nantinya yang akan memberikan materi adalah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Kapolda, Danrem, Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Nelly membantah pembekalan ini disebabkan karena kurangnya kinerja para pejabat di lingkup Pemprov NTB.

Dia menegaskan ini hanya untuk penyegaran kembali tugas dan fungsi para pejabat yang sudah lama tidak dilakukan. 

"Bukan karena tidak disiplin, tapi lebih kepada mer-efresh kembali," kata Nelly. 

Meskipun saat ini masih banyak OPD yang masih lowong, namun hal tersebut bukan menjadi soal mengenai kepesertaan.

Beberapa yang lowong seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). 

Nelly menyampaikan retreat ini tidak boleh diwakili.

Namun jika ada kepala OPD yang berhalangan hadir pada saat kegiatan maka tidak disanksi. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved