DPRD Lombok Tengah
APBD 2026, Lombok Tengah Targetkan Pendapatan Rp2,4 Triliun
Kondisi keuangan daerah pada tahun anggaran 2026 menunjukkan adanya tantangan yang signifikan.
Penulis: Sinto | Editor: Laelatunniam
Ringkasan Berita:
- Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan naik signifikan menjadi Rp531,72 miliar, bertambah Rp53,3 miliar dari tahun sebelumnya.
- Kesepakatan RAPBD dicapai antara DPRD dan Pemerintah Daerah sebagai upaya bersama untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Eksekutif dan legislatif akhirnya menyepakati struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lombok Tengah tahun 2026. Penyampaian dokumen RAPBD ini dilakukan dalam rapat paripurna, Jumat (31/10/2025).
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah, Murdani menjelaskan, pemangkasan alokasi dana transfer oleh pemerintah pusat menjadi tantangan cukup berat bagi keuangan daerah tahun 2026.
“Akan tetapi dengan kerja sama dan komunikasi yang terjalin dengan baik antara pemerintah daerah dan DPRD selaku penyelenggara pemerintahan telah melahirkan kesepakatan bersama terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2026,” jelas Murdani.
Baginya, hal ini merupakan bentuk ikhtiar bersama dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah di Bumi Tatas Tuhu Trasna.
Baca juga: Kemendagri Beri Sejumlah Catatan untuk APBD Perubahan NTB 2025
Setelah mencermati dokumen rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2026, maka Banggar DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan struktur rancangan APBD tahun 2026, sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah
Target penerimaan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,4 triliun lebih (Rp2.470.391.068.000), dengan rincian sebagai berikut:
A. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Target PAD pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp531 miliar lebih atau Rp531.726.579.000. Target ini bertambah sebesar Rp53,3 miliar dari target PAD tahun 2025.
Target PAD tahun 2026 tersebut bersumber dari beberapa sektor, antara lain:
- Pajak daerah sebesar Rp317.329.166.000.
- Retribusi daerah sebesar Rp21.186.672.000
- Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp13.197.306.000, dan
- Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp180.013.435.000.
B. Pendapatan Transfer
Target pendapatan transfer pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,9 triliun lebih (Rp1.912.037.967.000). Pendapatan transfer ini bersumber dari:
- Pemerintah pusat sebesar Rp1.809.970.422.000
- Pendapatan transfer antar daerah yang bersumber dari pendapatan bagi hasil dan bantuan keuangan Pemprov NTB sebesar Rp102.067.545.000.
C. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah
Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp26.626.522.000, meliputi:
- Pendapatan hibah sebesar Rp302.000.000 (tiga ratus dua juta rupiah) yang bersumber dari sumbangan pihak ketiga; dan
- Lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp26.324.522.000 yang bersumber dari pendapatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) non-BLUD.
| KNPI Lombok Tengah Hearing ke DPRD, Bahas soal Joget Erotis Kecimol |
|
|---|
| DPRD Lombok Tengah akan Ajukan Perda Penertiban Kecimol |
|
|---|
| Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lombok Tengah, Ada Kirab Bendera Pataka Sejauh 3,5 Kilometer |
|
|---|
| Komisi II DPRD Minta Pemda Lombok Tengah Bisa Fasilitasi Kecimol Pentas di Event Pemerintah |
|
|---|
| Pansus DPRD Lombok Tengah Lakukan Studi ke Rusun Khusus di Lombok Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/DPRD-Lombok-Tengah-Sampaikan-RAPBD-Tahun-2026.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.