TAG
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
-
Satu objek pajak di Lombok Tengah memiliki potensi besar karena mencakup berbagai jenis kewajiban
1 hari lalu
-
Pendapatan tertinggi PAD Lombok Timur bersumber dari pajak dan retribusi daerah yang mencapai Rp 209 miliar.
Jumat, 2 Januari 2026
-
Secara umum pajak di NTB pada realisasi tahun 2025 tumbuh sebesar 103,04 persen dari target
Selasa, 30 Desember 2025
-
Lombok Timur memasang target PAD di tahun 2025 sebesar Rp523 miliar yang sudah tercapai 90 persen pada November
Jumat, 5 Desember 2025
-
Di tahun 2023, PAD Lombok Timur terealisasi 60 persen dan 2024 naik menjadi 80,1 persen
Senin, 1 Desember 2025
-
Cakupan UHC di Kota Mataram atau akses yang adil terhadap layanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau saat ini telah mencapai 98,9 persen
Minggu, 30 November 2025
-
Peningkatan PAD harus dilakukan melalui intensifikasi atau perbaikan pola pemungutan, bukan ekstensifikasi
Minggu, 30 November 2025
-
DPRD NTB menetapkan APBD 2026 dengan target pendapatan Rp5,64 triliun dan belanja Rp5,75 triliun sehingga terjadi defisit Rp111,2 miliar.
Sabtu, 29 November 2025
-
persentase kenaikan pada masing-masing target pajak di Kota Mataram bersifat variatif dan disesuaikan dengan proyeksi kemampuan
Jumat, 28 November 2025
-
Pencapaian PAD Kota Mataram dinilai rendah. Padahal pada periode yang sama tahun 2024, capaiannya 90 persen
Selasa, 11 November 2025
-
Peningkatan PAD Kota Mataram akan paling memungkinkan digenjot dari sektor pajak dan retribusi
Senin, 10 November 2025
-
Kondisi keuangan daerah pada tahun anggaran 2026 menunjukkan adanya tantangan yang signifikan.
Sabtu, 1 November 2025
-
Kendaraan plat luar daerah akan ditertibkan bila sudah tiga bulan beroperasi di NTB berturut-turut
Rabu, 22 Oktober 2025
-
Pemprov NTB harus memutar otak untuk meningkatkan PAD karena pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD)
Selasa, 14 Oktober 2025
-
Banggar DPRD NTB menargetkan kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 10 persen.
Selasa, 9 September 2025
-
Regulasi membatasi daerah untuk mengambil retribusi dari aktivitas yang dilakukan di laut
Selasa, 26 Agustus 2025
-
Kota Mataram sebagai kota jasa mengandalkan pajak dan retribusi dari sektor usaha yang terdampak beban royalti musik
Selasa, 12 Agustus 2025
-
Pemprov NTB mulai inventarisasi ribuan aset, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan.
Kamis, 7 Agustus 2025
-
Amburadulnya pengelolaan aset Pemprov NTB ini membuat, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari aset ini jauh dari target.
Kamis, 31 Juli 2025
-
Realisasi PAD retribusi Kota Mataram yang bisa dicapai hanya Rp 14,6 miliar dari target Rp 27,5 miliar
Senin, 28 Juli 2025