DPRD Kota Mataram
Dewan Minta Pemkot Mataram Minimalisasi Kebocoran PAD dengan Perbaikan Pola
Peningkatan PAD harus dilakukan melalui intensifikasi atau perbaikan pola pemungutan, bukan ekstensifikasi
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ringkasan Berita:
- Dana Transfer ke Daerah (TKD) mengharuskan Pemda bekerja lebih keras untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
- Peningkatan PAD harus dilakukan melalui intensifikasi atau perbaikan pola pemungutan, bukan ekstensifikasi atau menaikkan tarif paja atau retribusi.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram memberikan penekanan terkait rencana peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di APBD 2026.
Dewan meminta agar kenaikan target PAD, khususnya untuk tahun 2026, tidak dibarengi dengan kenaikan tarif pajak dan retribusi yang memberatkan masyarakat.
Penekanan ini muncul menyusul adanya pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang mengharuskan Pemda bekerja lebih keras untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Irawan Aprianto menjelaskan bahwa peningkatan PAD harus dilakukan melalui intensifikasi atau perbaikan pola pemungutan, bukan ekstensifikasi atau menaikkan tarif pajak atau retribusi.
“Kita meminta Pemkot untuk mengoptimalkan kinerja mereka guna meminimalisasi kebocoran-kebocoran dalam penarikan pendapatan,” ucap Politisi PKS yang akrab disapa Wawan ini, Minggu (30/11/2025).
Salah satu contoh kebocoran yang disorot adalah retribusi sampah yang masih dilakukan secara manual yang dinilai memiliki potensi kebocoran yang besar.
Baca juga: Target PAD 2026 Kota Mataram Disesuaikan, Pajak-Pelayanan Kesehatan Digenjot
Untuk mengatasi hal ini, Dewan sangat mendorong agar pemungutan retribusi dan pajak dilakukan secara digital.
"Jadi maksudnya tidak ada kenaikan tarif, tetapi bagaimana supaya pengelola PAD ini benar-benar mengoptimalkan kerja mereka supaya meminimalisir kebocoran-kebocoran."
Perbaikan Infrastruktur
Wawan juga menekankan perlunya perbaikan kondisi infrastruktur, terutama di sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pedagang, sebelum melakukan penegakan atau penarikan yang lebih ketat.
Dia memahami kesulitan pedagang pasar yang terhambat karena kondisi fasilitas pasar yang buruk.
“Misalnya, saat hujan pedagang kita di pasar sering mengalami banjir, sehingga pedagang tidak dapat berusaha secara optimal,” jelasnya.
Selama ini, Pemerintah Kota Mataram telah memberikan pemakluman kepada pedagang yang kesulitan membayar retribusi lapak karena kondisi pasar yang kurang memadai.
Sama halnya dengan retribusi parkir, yang diyakini memiliki banyak potensi kebocoran, Wawan meminta agar pengelolaannya diperbaiki agar lebih optimal dan tidak perlu menaikkan tarif.
Wawan berharap dengan perbaikan sistem dan optimalisasi, target PAD dapat dicapai tanpa menaikkan beban tarif kepada masyarakat.
(*)
| Ketua DPRD Mataram Dukung Perpres Lahan Sawah, Soroti Sinkronisasi Data hingga Proporsionalitas |
|
|---|
| APBD Kota Mataram Disepakati Rp1,68 Triliun, Berikut 8 Belanja Prioritas |
|
|---|
| 13 Rekom Dewan pada Eksekutif, Bongkar Reklame Liar hingga Tindak Pungli |
|
|---|
| APBD Kota Mataram Defisit Rp60 Miliar, Dewan Dorong Eksekutif Optimalkan PAD |
|
|---|
| Sejumlah Fraksi di DPRD Kota Mataram Dorong Penguatan Fiskal APBD 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-II-DPRD-Kota-Mataram-Irawan-Aprianto-36367.jpg)