Jumat, 24 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Berita Mataram

Target PAD 2026 Kota Mataram Disesuaikan, Pajak-Pelayanan Kesehatan Digenjot

persentase kenaikan pada masing-masing target pajak di Kota Mataram bersifat variatif dan disesuaikan dengan proyeksi kemampuan

Tribunnews.com/TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
PAD 2026 - Kepala BKD Kota Mataram, HM Ramayoga. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2026 mencapai Rp323 miliar. 

Ringkasan Berita:

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram mengumumkan penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2026 yang mencapai Rp323 miliar.

Penyesuaian ini melibatkan peningkatan target dari berbagai sektor pendapatan, termasuk pajak dan retribusi pelayanan.

Kepala BKD Kota Mataram, HM Ramayoga mengatakan penyesuaian target PAD 2026 ini bersumber dari beberapa objek pendapatan daerah

Adapun sektor-sektor yang mengalami kenaikan target antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Kenaikan dari opsi PKB, Pelayanan Kesehatan BLUD, Retribusi Pasar, Retribusi Parkir, dan Retribusi Kebersihan.

Dijelaskan bahwa persentase kenaikan pada masing-masing target pajak tersebut bersifat variatif dan disesuaikan dengan proyeksi kemampuan berdasarkan perhitungan sementara. 

Baca juga: DPRD Kota Mataram Tekankan Kinerja Fiskal dan Optimalisasi PAD pada APBD 2026

Evaluasi lebih lanjut terhadap target ini akan dilakukan pada pertengahan tahun.

“Kalau kenaikan kalau kita bilang masing-masing kenaikan itu bervariasi dia, sesuai dengan proyeksi kemampuan perhitungan sementara," ucap Ramayoga menjawab TribunLombok.com, Jumat (28/11/2025)

Meskipun terjadi penyesuaian di berbagai sektor, Pemerintah Daerah memutuskan tidak menaikkan Pajak Hotel. 

Keputusan ini diambil karena adanya pertimbangan terhadap kondisi perhotelan yang masih terpengaruh kebijakan pemerintah pusat.

Hal ini terutama berkaitan dengan efisiensi anggaran perjalanan dinas dan kegiatan rapat yang dilakukan oleh pemerintah pusat, yang secara otomatis mengurangi jumlah tamu di hotel.

"Kalau hotel itu kita tidak naikkan dia. Dengan adanya kebijakan pusat ini secara otomatis kita akan berkurang terhadap pendapatan hotel karena tamu-tamu berkurang,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, penyesuaian target PAD 2026 ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari berbagai pos yang potensial, dengan tetap memperhatikan kondisi sektor-sektor yang rentan terhadap dampak kebijakan eksternal.

Kenaikan Pajak Sektor Tertentu

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Achmad Amrin mengatakan, merinci kenaikan pajak yang difokuskan pada beberapa sektor pajak ini.

Kenaikan target pajak Kota Mataram diyakini Amrin akan bersumber dari optimalisasi dan pembaharuan data di berbagai sektor.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved