Berita Kota Mataram
Pemuda 19 Tahun di Mataram Diserang OTK, Polisi Amankan Anak Panah hingga Belati
Pemuda 19 tahun di Mataram menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam oleh orang tak dikenal, mengalami luka serius.
Ringkasan Berita:
- Pemuda 19 tahun di Mataram menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam oleh orang tak dikenal, mengalami luka serius.
- Polisi menyita sejumlah barang bukti dan masih memburu pelaku serta mendalami motif kejadian.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang pemuda berinisial AZ (19), warga Timrah, Kecamatan Mataram, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal menggunakan senjata tajam di Jalan Airlangga, Minggu (19/04/2026) dini hari.
Korban ditemukan dalam kondisi luka-luka dan segera dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Polisi yang menerima laporan melalui layanan darurat 110 langsung bergerak ke lokasi kejadian.
"Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan 110. Di lokasi, kami menemukan korban AZ dalam kondisi membutuhkan pertolongan medis serius. Korban mengalami luka akibat senjata tajam pada bagian kepala, perut, lengan, hingga kaki," ujar Kapolsek Mataram AKP Mulyadi.
Selain AZ, dua korban lainnya juga ditemukan mengalami luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Mataram untuk mendapatkan perawatan.
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. Barang bukti yang disita antara lain empat anak panah, satu bilah belati, satu batang besi, serta tiga unit sepeda motor yang ditemukan di lokasi.
"Selain mengevakuasi korban, fokus utama kami adalah mengamankan barang bukti di lapangan untuk kepentingan penyidikan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas para pelaku yang melarikan diri," tambah Kapolsek.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku serta mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut. Patroli di sejumlah titik rawan juga ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan melalui call center 110. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang mengganggu ketertiban umum," tutupnya.
(()
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/KASUS-PENGANIAYAAN-DI-JALAN-SRIWIJAYA-MATARAM.jpg)