Senin, 20 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

DPRD Kota Mataram

APBD Kota Mataram Defisit Rp60 Miliar, Dewan Dorong Eksekutif Optimalkan PAD

Dorongan legislatif ini tidak lepas dari kondisi fiskal daerah yang terpukul akibat pemangkasan dana transfer dari pusat.

|
Editor: Sirtupillaili
Tribunnews.com/Sudirman
ANGGARAN - Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana bersama Ketua DPRD Kota Mataram menyaksikan penandatanganan berita acara rapat paripurna pembahasan RAPBD Kota Mataram, Jumat (28/11/2025). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Mataram tahun 2026 mengalami defisit hingga Rp60 miliar. 

Karena itu, gabungan fraksi-fraksi DPRD Kota Mataram mendorong eksekutif mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menopang kebutuhan belanja tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan dewan dalam rapat paripurna DPRD Kota Mataram, terkait RAPBD tahun 2026, Jumat (28/11/2025).

Dorongan legislatif ini tidak lepas dari kondisi fiskal daerah yang terpukul akibat pemangkasan dana transfer dari pusat.

Meski demikian, dalam pandangan gabungan komisi yang diteken Ketua DPRD Mataram H Abdul Malik, ditekankan pengoptimalan PAD harus memperhatikan aspek pelayanan kepada warga.

Hadir dalam paripurna Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana bersama wakilnya TGH Mujiburrahman, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD). 

Baca juga: DPRD Kota Mataram Tekankan Kinerja Fiskal dan Optimalisasi PAD pada APBD 2026

Postur Pendapatan 

Pendapatan daerah pada RAPBD Kota Mataram tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1,61 triliun atau Rp 1.611.933.236.655,00.

Pendapatan daerah terdiri dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD), pos Dana Transfer ke Daerah (TKD), dan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.
 
Dilihat dari postur RAPBD Kota Mataram Tahun 2026, struktur pendapatan daerah mengalami penurunan signifikan karena pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. 

Dana TKD mengalami penurunan 25,44 persen atau turun sebesar Rp326,8 miliar.

Mengenai hal ini tentunya akan dilakukan pencermatan kembali apabila Peraturan Presiden tentang Rincian APBN 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan maupun peraturan yang melandasi terbit. 

Di sisi lain, struktur pendapatan daerah dalam RAPBD Kota Mataram masih bertumpu pada transfer dari pusat. 

Karena itu, gabungan komisi DPRD Kota Mataram mendorong eksekutif memperkuat kapasitas fiskal daerah dengan mengoptimalkan potensi PAD. 

Meski demikian, upaya-upaya itu harus berorientasi pada kepuasan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Mataram.

Arah Belanja Daerah 2026

Arah kebijakan belanja daerah dalam RAPBD Kota Mataram tahun 2026 yakni untuk pemenuhan belanja program pembangunan. 

Selain itu secara umum juga diarahkan untuk menunjang kelancaran kegiatan operasional pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved