Kamis, 11 Juni 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

DPRD Kota Mataram

13 Rekom Dewan pada Eksekutif, Bongkar Reklame Liar hingga Tindak Pungli

Gabungan komisi-komisi DPRD Kota Mataram meminta eksekutif terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Sirtupillaili
DPRD Kota Mataram
GABUNGAN KOMISI - Anggota DPRD Kota Mataram I Nyoman Yogantara saat membacakan saran dan rekomendasi gabungan komisi-komisi dewan, dalam rapat paripurna pembahasan APBD Kota Mataram 2026, Jumat (28/11/2025). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gabungan komsi-komisi DPRD Kota Mataram memberikan 13 kritik saran dan rekomendasi terharap eksekutif dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Selain meminta eksekutif bekerja keras mengoptimalkan pendapatan, dewan juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan, menertibkan reklame liar, hingga memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang memberatkan warga.

Saran dan rekomendasi ini disampaikan anggota DPRD Kota Mataram, I Nengah Sugiharta, dalam rapat paripurna pembahasan rancangan APBD tahun 2026, Jumat (28/11/2025).

Hadir dalam paripurna Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana bersama wakilnya TGH Mujiburrahman, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Rapat dipimpin Ketua DPRD Mataram, H Abdul Malik.  

Berikut 13 poin saran, kritik, dan rekomendasi dewan terhadap eksekutif penyelenggara pemerintahan tahun 2026, yakni:

Baca juga: RAPBD Kota Mataram Defisit Rp60 Miliar, Dewan Dorong Eksekutif Optimalkan PAD

1. Jemput bola dana kementerian

Semua kepala OPD Kota Mataram diminta lebih inovatif dan aktif melakukan komunikasi dengan pusat untuk mendapatkan dukungan anggaran. Termasuk pengadaan sarana dan prasarana pelayanan publik, atau kegiatan pembangunan fisik lainnya.

"Hal ini penting untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan peningkatan fiskal daerah," kata politisi Nasdem ini.

2. Digitalisasi pajak dan retribusi 

Pemerintah Kota Mataram diminta mengoptimalkan digitalisasi dalam pemungutan retribusi dan pajak untuk meminimalisir kebocoran PAD.

Selain itu, agar dilakukan kajian pemberlakuan cluster pada titik parkir di Kota Mataram untuk mengetahui pembedaan tarif pada setiap cluster, termasuk melakukan identifikasi perluasan titik parkir dan menyisir titik parkir liar.

3. Optimalkan penataan pasar 

Secara khusus, dewan memberikan meminta kepada Dinas Perdagangan Kota Mataram melakukan empat hal mendasar tahun depan.  

- melakukan perbaikan dan penataan Pasar Cakranegara pada Triwulan pertama 2026 sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia pada APBD Tahun Anggaran 2026.

- mengupdate data pasar terkait dengan jumlah lapak yang terisi, target retribusi perbulan dan realisasinya hingga potensi kebocoran yang terjadi.
  
- memperkuat pengawasan terhadap pengelola pasar dan juru pungut sehingga dapat meminimalisir kebocoran PAD di pasar.

- menerapkan metode hybrid dalam penarikan retribusi pasar kepada para pedagang. 

"Hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan PAD khususnya retribusi pasar," katanya.  

4. Awasi pungli terhadap PKL 

Pemerintah Kota Mataram diminta melakukan pengawasan dan penertiban terhadap individu atau organisasi masyarakat di luar pemerintah yang menarik pungutan kepada pedagang atau PKL di Kota Mataram.

5. Bongkar reklame liar 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved