Berita NTB

Pemprov NTB Rapikan Ribuan Aset untuk Genjot PAD

Pemprov NTB mulai inventarisasi ribuan aset, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan. 

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
RIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
TATA ULANG ASET - Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri saat menyerahkan pembayaran pajak kendaraan dinas milik Pemprov NTB, Kamis (7/8/2025).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai melakukan inventarisasi ribuan aset, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan. 

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengatakan, inventarisasi aset ini selain untuk menyelamatkan aset milik daerah, juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari aset-aset tersebut. 

"Karena kita melihat ini sangat penting, selain pendataan aset yang lebih baik, tentunya lebih banyak lagi sumber-sumber yang dapat membantu PAD," kata Dinda sapaan karibnya, Kamis (7/8/2025). 

Pendataan ini juga kata Dinda, untuk mengetahui jumlah kendaraan dinas yang masih aktif beroperasi, sehingga pembayaran tunggakan pajak bisa segera diselesaikan oleh pemerintah. 

Baca juga: Jaksa Segel Hotel dan Restoran di Gili Trawangan Terkait Kasus Korupsi Aset Lahan Pemprov NTB

Mantan Bupati Kabupaten Bima itu juga, menegaskan untuk menyelesaikan aset milik Pemprov yang masih bermasalah dengan hukum. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nursalim mengatakan, jumlah aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi NTB sebanyak 3.065 objek. 

Terdiri dari 766 persil tanah, 710 sudah bersertifikat sementara 56 belum bersertifikat. Kemudian 399 gedung dan bangunan, 648 unit kendaraan dinas roda empat, 1.312 kendaraan dinas roda dua. 

"Aset ini kita harus cek status hukumnya seperti apa, ada yang terlantar atau tidak, ada yang dikelola dengan baik atau tidak," kata Nursalim. 

Mantan Kepala Biro Organisasi ini mengungkapkan, banyak aset yang terbengkalai milik Pemerintah Provinsi NTB dikuasai oleh masyarakat. 

Sehingga saat aset tersebut akan diambil oleh pemerintah, masyarakat justru menggugat balik pemerintah. Kasus ini kata dia, terjadi di Lombok Timur. 

Untuk melakukan pendataan aset ini, pemerintah membentuk 15 tim inventarisasi barang milik daerah (BMD), bertugas mendata seluruh aset yang ada di Lombok dan Sumbawa. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved