NTB
Genjot Pendapatan Daerah, Dewan Minta Pemprov NTB Serius Benahi Sumber PAD
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2025, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memproyeksikan kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 10 persen.
Anggota tim badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB Muhammad Aminurlah mengatakan, target 10 persen ini bukan hal yang sulit untuk dicapai oleh daerah dengan potensi yang ada.
Namun dengan catatan, pemerintah daerah harus mengevaluasi sumber-sumber PAD agar tidak terjadi kebocoran. Sehingga semua potensi pendapatan yang ada bisa masuk ke kas daerah.
"Kemandirian daerah itu perlu, sumber pendapatan ada di daerah, kebocoran-kebocoran yang ada apa tidak perlu kita genjot," kata Maman sapaan karibnya, Senin (8/9/2025).
Salah satu kebocoran PAD yang disoroti Maman ialah, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang mencapai Rp100 miliar. Kebocoran pajak ini sudah terjadi sejak tahun 2020 - 2025.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyoroti, potensi pajak pertambakan yang belum dimaksimalkan oleh pemerintah daerah.
"Kita tambak terbesar se-Indonesia tapi apa yang kita nikmati untuk NTB," kata Maman.
Baca juga: Anggota Banggar DPRD Lombok Tengah Pertanyakan Struktur APBD yang Belum Sinkron
Dalam APBD tahun 2025 pendapatan ditargetkan sebesar Rp6,33 triliun sementara pada APBD perubahan ditargetkan Rp6,45 triliun.
Penerimaan paling banyak ditargetkan dari pendapatan asli daerah (PAD) yang naik sebesar 10,63 persen dari semula Rp2,51 triliun menjadi Rp2,77 triliun.
Sementara pendapatan transfer menurun 3,08 persen, dari sebelumnya Rp3,60 triliun pada APBD murni menjadi Rp3,49 triliun di APBD perubahan.
Untuk lain-lain pendapatan yang sah juga direncanakan turun sebesar 13,35 persen dari sebelumnya Rp210 miliar menjadi Rp182 miliar.
Anggaran belanja daerah sebesar Rp6,23 triliun sementara pada rancangan perubahan anggaran tersebut ditambah.
Meski anggaran belanja direncanakan bertambah, namun terjadi defisit anggaran Rp6,87 miliar disebabkan oleh penerimaan pembiayaan berupa Silpa sebesar Rp167 miliar.
Dengan rincian pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo sebesar Rp152 miliar lebih dan penyertaan modal Rp8 miliar lebih.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/GENJOT-PENDAPATAN-DAERAH-43.jpg)