Berita NTB

Sumber PAD NTB dari Sektor Kelautan Minim, Gubernur Iqbal Minta Kelonggaran Pemerintah Pusat

Regulasi membatasi daerah untuk mengambil retribusi dari aktivitas yang dilakukan di laut

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMASNYAH
PAD KELAUTAN - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memberikan keterangan kepada wartawan tentang permintaan kelonggaran dalam mengelola sumber daya kelautan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Regulasi membatasi daerah untuk mengambil retribusi dari aktivitas yang dilakukan di laut. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmasnyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur Lalu Muhamad Iqbal bertemu dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, Selasa (26/8/2025). 

Iqbal menyampaikan kegelisahan terkait keterbatasan mengelola sumber daya kelautan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Padahal potensi NTB dari sisi kelautan kata Iqbal sangat besar.

Namun regulasi membatasi daerah untuk mengambil retribusi dari aktivitas yang dilakukan di laut. 

Sementara pengawasan di sektor kelautan harus dibiayai pemerintah daerah untuk memastikan kondisi laut tetap terjaga. 

Baca juga: 3 BLUD Kelautan Pemprov NTB Terancam Dibubarkan Meski Punya Potensi Sumbang PAD

"Larangan mengambil retribusi dari laut sangat menjadi beban, sementara dari sektor kelautan tidak ada pemasukan. Tetapi ada pengeluaran karena kita harus mengawasi kualitas air laut tetap terjaga," kata Iqbal. 

Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu mengatakan, selama ini retribusi dari kelautan mengalir ke pemerintah pusat. 

Sementara daerah tak mendapatkan keuntungan sedikit pun. 

Sehingga ia meminta regulasi terkait pengelolaan sumber daya kelautan ini disesuaikan kembali agar daerah bisa mendapatkan keuntungan dari potensi sumber daya alam yang dimiliki. 

"Harusnya peraturan itu tidak dibuat general, tetapi asimetris sesuai dengan kondisi masing-masing, jadi kalau daerah yang memang kepulauan harus diberikan peluang untuk mengambil retribusi dari sektor kelautan," kata Iqbal. 

Baca juga: Gubernur NTB Ungkap Penyebab PAD Aset Minim, Objek Digadai hingga Sertifikat Ganda

Kondisi fiskal NTB saat ini masuk kategori sedang, di mana pendapatan transfer masih lebih dan PAD seimbang. 

Rasio PAD dengan total PAD dengan rasio pendapatan transfer dengan total pendapatan transfer lebih kecil dari 25 persen. 

Berdasarkan data Kemendagri, total pendapatan transfer NTB senilai Rp 3,6 triliun atau setara 57,02 persen, sementara total PAD senilai Rp 2,5 triliun atau sebesar 39,66 persen. 

Mantan Juru bicara Kementerian Luar Negeri itu menegaskan bahwa salah satu potensi NTB dari sektor kelautan adalah produksi udang vaname namun Pemda tidak mendapat manfaat.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved