Berita NTB

3 BLUD Kelautan Pemprov NTB Terancam Dibubarkan Meski Punya Potensi Sumbang PAD

Tiga BLUD sektor kelautan NTB terancam dihapus akibat perubahan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK). 

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
RIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
PERAMPINGAN OPD - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Muslim. Ia mengungkapkan tiga BLUD Kelautan terancam dibubarkan padahal baru dibentuk dan mampu menyumbang PAD, ancaman pembubaran tersebut menyusul adanya kebijakan perampingan OPD.  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tiga badan layanan umum daerah (BLUD) kelautan milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), terancam dibubarkan akibat perubahan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK). 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB, Muslim mengatakan, BLUD Kelautan ini memiliki peranan strategis yang mengelola kawasan perairan di Lombok dan Sumbawa. 

"Kami mendorong agar supaya BLUD ini jangan dihapus, karena memiliki peranan strategis," kata Muslim. 

Tiga BLUD yang terancam dihapus tersebut ialah, BLUD Kawasan Lombok yang mengelola kawasan konservasi Pulau Lombok, BLUD Kawasan Sumbawa dan Sumbawa Barat, serta BLUD Kawasan Bima dan Dompu. 

Muslim mengatakan, tiga BLUD ini tergolong baru, pasalnya baru diresmikan Mei 2024 lalu. Namun sudah mampu menghasilkan pendapatan untuk daerah senilai Rp300 juta, dalam kurun waktu tiga bulan. 

"Padahal biaya operasional yang diberikan hanya Rp180 juta untuk tiga BLUD, artinya sudah untung dan berpotensi tumbuh," kata Muslim. 

Keberadaan BLUD ini menurut Muslim menjadi barometer nasional, mengingat tidak semua daerah memiliki unit perangkat daerah tersebut. 

Dengan model kelembagaan yang fleksibel, BLUD mampu menjaring potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor kelautan dan perikanan yang selama ini belum tergarap maksimal. 

Baca juga: Gubernur NTB Godok Konektivitas Transportasi dengan Menhub: Dari Bus Listrik hingga Sea Plane

Salah satu contoh yang disampaikan Muslim adalah potensi dari jasa labuh kapal wisata, seperti kapal yacht yang sering bersandar di perairan Gili Gede, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

“Kalau BLUD ini dikelola dengan benar, banyak potensi PAD yang bisa ditarik, dari labuh kapal, retribusi wisata laut, hingga konservasi berbasis partisipatif,” jelas Muslim.

Muslim mengaku khawatir jika ketiga BLUD ini benar-benar dihapus, maka seluruh proses kelembagaan dan sistem yang sudah dibangun selama ini akan kembali ke titik nol. 

Selain kehilangan potensi pendapatan, daerah juga akan kehilangan momentum penting dalam mengembangkan pengelolaan konservasi laut yang berkelanjutan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved