NTB
Realisasi PAD NTB Capai 96,58 Persen, Dua BUMD Nihil Pendapatan
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ringkasan Berita:
- PAD yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp1,7 triliun atau lebih dari target sebesar Rp1,6 triliun.
- Secara umum pajak di NTB tumbuh sebesar 103,04 persen dari target.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2025 mencapai Rp2,7 triliun dari target Rp2,8 triliun atau sekitar 96,58 persen.
PAD yang bersumber dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan yang sah masih kurang sekitar Rp95,9 miliar.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Fathurahman menyampaikan PAD yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp1,7 triliun atau lebih dari target sebesar Rp1,6 triliun.
Komponen pajak daerah ini meliputi pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Kemudian pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan, pajak rokok, pajak alat berat dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan.
"Secara umum pajak di NTB tumbuh sebesar 103,04 persen dari target," kata Fathurahman, Selasa (30/12/2025).
Baca juga: APBD NTB 2026 Disahkan, PAD Ditargetkan Rp3 Triliun
PBBKB Penyumbang Terbesar
PBBKB menjadi penyumbang terbesar yaitu Rp613 miliar.
Ini sudah termasuk pengembalian PBBKB dari Jawa Timur yang sempat terjadi salah bayar oleh Pertamina Patra Niaga.
Fathurahman menyampaikan dari sisi retribusi realisasi mencapai 84,88 persen atau Rp811 miliar dari target Rp956 miliar.
Retribusi ini terbagi atas dua kategori yakni retribusi jasa umum dan jasa usaha.
Asisten 1 Setda NTB ini mengatakan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terrealisasi PAD 100 persen yakni Rp90,5 miliar.
Dari lima badan usaha milik daerah (BUMD) yang masuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dua di antaranya masih nihil menyumbang pendapatan.
Antara lain PT Bangun Askrida dan PT Gerbang NTB Emas.
Sementara tiga perusahaan daerah lainnya sudah mampu mencapai target hingga 100 persen dari lain-lain PAD yang sah dengan persentase 97,33 persen atau Rp85 miliar dari target Rp87,3 miliar.
Tahun 2026 akan terjadi penyesuaian dari sisi pendapatan menyusul ada kebijakan pusat terkait pengurangan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
"Pemprov NTB berupa mengidentifikasi beberapa penyesuaian tarif pajak daerah, maupun potensi-potensi PAD baru terutama yang bersumber dari retribusi daerah," kata Fathurahman.
Realisasi Pendapatan Transfer
Realisasi pendapatan transfer NTB sebesar Rp3,3 triliun dari target Rp3,4 triliun atau sekitar 97,33 persen.
Rinciannya realisasi pendapatan transfer pemerintah pusat Rp3,3 triliun dari target Rp3,4 triliun.
Pendapatan transfer antar daerah terealisasi Rp1,9 miliar dari target Rp5,2 miliar.
Kemudian dari lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp179,7 miliar dari target Rp182 miliar.
Sehingga sampai akhir tahun 2025, realisasi pendapatan daerah Pemerintah Provinsi NTB sebesar Rp6,2 triliun dari target Rp6,4 triliun.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/pad_ntb_2025_05605697jpg.jpg)