DPRD Kota Mataram

DPRD Kota Mataram Soroti Realisasi PAD Sektor Retribusi Tahun 2024 Hanya 69,12 Persen dari Target

Realisasi PAD retribusi Kota Mataram yang bisa dicapai hanya Rp 14,6 miliar dari target Rp 27,5 miliar

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
PAD RETRIBUSI - Rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Mataram, Senin (28/7/2025). Realisasi PAD retribusi Kota Mataram yang bisa dicapai hanya Rp 14,6 miliar dari target Rp 27,5 miliar. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Pemerintah Kota Mataram pada tahun anggaran 2024 memiliki target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi mencapai Rp 27,5 miliar.

Pada penyampaian pertanggungjawaban Pemerintah Kota Mataram kepada DPRD, terungkap realisasi yang bisa dicapai hanya Rp 14,6 miliar.

Sekertaris Gabungan Komisi DPRD Kota Mataram Muhammad Hariri mengungkap capaian ini mengemuka sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan langsung pada rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Mataram, Senin (28/7/2025).

“Penerimaan PAD yang bersumber dari Retribusi Daerah realisasinya tidak dapat tercapai maksimal atau hanya tercapai sebesar 69,12 persen,” ucap Hariri.

Meskipun angka ini menunjukkan peningkatan dari realisasi tahun anggaran sebelumnya, tetapi harus tetap menjadi perhatian.

Baca juga: Pemkot Mataram Jadikan Kampung Nelayan Bintaro sebagai Sumber Peningkatan PAD

“Pemerintah Kota Mataram kita harapkan agar terus melakukan upaya peningkatan PAD sehingga rasio kemandirian daerah semakin meningkat,” katanya.

Hariri menegaskan perlunya langkah evaluasi pengelolaan keuangan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, fungsi pengendalian serta pengawasan yang ketat.

Hal ini agar fungsi belanja sebagai mekanisme pembiayaan sekaligus sebagai alat stimulus untuk mendukung pertumbuhan perekonomian daerah dapat tercapai secara maksimal.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Ramayoga menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah PAD yang saat ini belum mencapai target.

Khusus di sektor retribusi, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah Organisasi Prangkat Daerah (OPD) terkait.

Realisasi PAD dari sektor retribusi berdampak pada perolehan PAD secara akumulatif.

Adapun sejumlah catatan Badan Keuangan Daerah (BPPK) juga udah diperoleh dan selanjutnya akan ditindaklanjuti.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved