DPRD Kota Mataram
Wali Kota Mataram Sampaikan Pendapat Akhir Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024
Agenda rapat paripurna ini merupakan proses akhir sebelum nantinya disampaikan ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana menghadiri langsung rapat paripurna dalam agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2024.
Agenda paripurna ini merupakan proses akhir sebelum disampaikan ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hingga seluruh anggota DPRD Kota Mataram, bertempat di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mataram, Senin (28/7/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Mohan menerangkan, dengan disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah, pihaknya berusaha dengan sungguh-sungguh menyimak tanggapan, saran, masukan, koreksi, kritik, serta akan menjadikan catatan penting dalam peningkatan kinerja pada pelaksanaan tugas dan tanggung jawab eksekutif di masa yang akan datang.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 masih terdapat hal-hal yang perlu ditingkatkan baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja," ungkap Mohan.
Pihaknya akan senantiasa melakukan evaluasi untuk memperbaiki manajemen pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ditegaskannya, eksekutif senantiasa berusaha membenahi pengelolaan keuangan daerah ke arah yang lebih baik, tertib, akuntabel, transparan, dan bertanggungjawab dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, dan manfaat untuk masyarakat disertai dengan usaha efisiensi dan efektifitas belanja dalam rangka memantapkan pelaksanaan kegiatan yang lebih terarah, rasional, dan realistis.
Mohan juga menerangkan sejumlah upaya yang telah dilakukan eksekutif sebelumnya.
“Agar juga di masa yang akan datang akan diperoleh hasil yang maksimal,” katanya.
Baca juga: Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Tiga Orang Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK
Sebelumnya, Sekertaris Gabungan Komisi DPRD Kota Mataram, Muhammad Hariri menerangkan, Pelaksanaan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2024 telah dilakukan sebagaimana mestinya, meski DPRD juga dalam hal ini menyoroti sejumlah kebijakan yang perlu ditingkatkan
Adapun, sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menunjukan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ke depannya, pihaknya berharap agar terus dilakukan pembenahan sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah meningkat dari tahun ke tahunnya.
“Dari sisi pendapatan menunjukkan peningkatan positif dari tahun sebelumnya, kami memberikan apresiasi terhadap upaya peningkatan kemampuan keuangan daerah melalui optimalisasi penerimaan Pendapatan Daerah khususnya PAD yang terus meningkat,” katanya.
Tahun 2024 lalu, realisasi PAD Kota Mataram mencapai 104,74 persen yaitu sebesar Rp524 miliar lebih.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.