Mataram

DPRD Kota Mataram Dorong Masyarakat Bergotong Royong Bersihkan Sampah Lewat 'Zero Waste Freeday'

Anggota DPRD Kota Mataram, Haris Maulana, menginisiasi agar semangat gotong royong dalam membersihkan lingkungan kembali digalakkan di Kota Mataram.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
BANJIR KOTA MATARAM - Tumpukan sampah yang ada di sepanjang aliran sungai di Mayura Kota Mataram. Anggota DPRD Kota Mataram, Haris Maulana, menginisiasi agar semangat gotong royong dalam membersihkan lingkungan kembali digalakkan di Kota Mataram 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM – Persoalan sampah di Kota Mataram hingga kini masih menjadi momok kerusakan lingkungan.

Bahkan, banjir yang terjadi beberapa waktu lalu disinyalir disebabkan oleh tumpukan sampah yang berlebihan di aliran sungai.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Kota Mataram, Haris Maulana, menginisiasi agar semangat gotong royong dalam membersihkan lingkungan kembali digalakkan di Kota Mataram.

“Masalah sampah ini memang harus dimulai dari kesadaran kita sendiri. Saya bahkan ingin seperti dulu saat kecil, ketika ada aksi gotong royong membersihkan sampah setiap Jumat, Sabtu, atau Minggu di setiap kelurahan. Itu harus ditumbuhkan kembali,” ujar politisi Partai Golkar ini saat diwawancara TribunLombok.com, Senin (21/7/2025).

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa jika saat ini masyarakat mengenal Car Free Day, maka ke depan bukan tidak mungkin akan muncul program serupa yang fokus pada penanganan sampah, misalnya Zero Waste Freeday.

“Kalau sekarang kita punya Car Free Day, siapa tahu ke depan akan ada program serupa, tapi fokus pada penanganan sampah, misalnya Zero Waste Freeday,” tambahnya.

Haris menegaskan, masalah lingkungan tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah. Menurutnya, aksi nyata dalam menjaga kebersihan lingkungan harus dilaksanakan oleh seluruh elemen masyarakat.

Ia menyoroti Kota Mataram merupakan kota yang multikultural, tempat berbagai suku dan kelompok masyarakat hidup berdampingan. Tidak jarang, pendatang dari luar daerah belum memahami aturan-aturan yang berlaku, khususnya soal kebersihan lingkungan, jika tidak secara rutin disosialisasikan oleh Pemerintah Kota.

Hal ini juga tercermin dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Sayangnya, perda tersebut belum berjalan optimal karena masih kurangnya sosialisasi di masyarakat.

Meski demikian, Haris menekankan bahwa tanggung jawab sosialisasi tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Warga masyarakat di setiap lingkungan juga harus turut serta dan terlibat aktif.

Sosialisasi berbentuk kampanye seperti Zero Waste Freeday juga harus dicanangkan. Ia meyakini dengan kampanye yang konsisten, ke depannya akan tumbuh kesadaran kolektif di tengah masyarakat.

Ia pun mendorong agar Pemerintah Kota Mataram turut hadir dalam kampanye semacam ini, misalnya dengan memberikan penghargaan atau reward bagi lingkungan yang aktif menjaga kebersihan.

“Misalnya, setiap Sabtu atau Minggu diadakan lomba kebersihan antar lingkungan, yang dikemas lewat kampanye seperti Car Free Day, lalu kita beri nama Zero Waste Freeday,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved