Berita Mataram

Fenomena Kos Elit di Mataram: Berebut Pangsa Pasar dengan Hotel, Pemkot Terkendala Penarikan Pajak

Skema kos elit tak jauh beda dengan hotel yang juga bisa menyewakan kamar per malamnya

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
KOS ELIT - Camat Cakranegara, Irfan Syafindra Soeratie. Skema kos elit tak jauh beda dengan hotel yang juga bisa menyewakan kamar per malamnya sehingga muncul dilema pemerintah dalam menyikapinya. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Maraknya kos-kosan elit di Kota Mataram saat ini menjadikan Pemerintah Kota dilematis dalam hal penarikan pajak. 

Pasalnya kos-kosan elit ini tidak bisa ditarik pajak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Dalam aturan ini, rumah kos sudah tidak termasuk dalam pengertian hotel dan menjadikan rumah sewa atau kos-kosan tidak lagi berstatus obyek pajak daerah.

Camat Cakranegara Irfan Syafindra Soeratie mengatakan,Pemkot saat ini tidak punya otoritas memungut pajak untuk kos-kosan elit.

Padahal dalam praktiknya, skema kos elit tak jauh beda dengan hotel yang juga bisa menyewakan kamar per malamnya.

Baca juga: DPRD Kota Mataram Soroti Realisasi PAD Sektor Retribusi Tahun 2024 Hanya 69,12 Persen dari Target

“Ya ini kan dari pusat sampai daerah kan sama, kita nggak bisa jika mengacu dari undang-undang yang ada gitu. Terkait dengan objek yang kena pajak itu,” ucap Irfan setelah dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).

Pihak Kecamatan, lanjut dia, saat ini sudah mengatur langkah untuk menyeleksi mana yang bisa dikategorikan hotel atau kos-kosan.

Potensi pajak Kota Mataram dari sektor perhotelan bisa saja turun karena pasar tergerus kos.

Dia menyadari, fenomena munculnya kosan elit ini berbarengan dengan kebutuhan tempat tinggal yang semakin tinggi di perkotaan.

Terlebih untuk masyarakat yang masuk kategori mahasiswa, hingga juga ada pekerja kantoran.

“Sekarang ini memang lebih kepada faktor kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap rumah pondokan, karena Mataram sebagai pusat aktivitas masyarakat di Nusa Tenggara Barat, ibu kota, pusat pendidikan, pusat perdagangan dan sebagainya,” ungkapnya.

Hotel berpotensi dirugikan dengan keberadaan kos elit ini.

Kos elit menawarkan harga per malam lebih murah ketimbang hotel.

“Ini lah yang saya sebut yang jadi kendala pada saat kos-kosan harian ini ada pengusaha hotel Melati maupun hotel bintang satu bintang dua ini mengeluh karena merasa tamu sekarang lebih memilih tinggal di kos-kosan elite. Satu sisi harga murah bisa diberikan oleh kos kosan karena terhindar dari beban pajak,” ungka Irfan.

“kita berada dalam posisi dilematis. Saya rasa ini perlu pembahasan dengan pihak AHM (Asosiasi Hotel Mataram) untuk berdiskusi bersama terkait masalah ini,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved