Berita Mataram
Kota Mataram Raih Penghargaan Kota Terinformatif Anugerah KIP 2025
Kota Mataram berhasil unggul atas 10 kabupaten/kota lainnya di NTB dengan skor tertinggi yaitu dengan Skor 99.40.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ringkasan Berita:
- Kota Mataram berhasil unggul atas 10 kabupaten/kota lainnya di NTB dengan skor tertinggi yaitu dengan Skor 99.40.
- Pemerintah daerah diharap proaktif memberikan pelayanan informasi publik.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Kota Mataram meraih predikat sebagai pemerintah daerah terbaik di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam kategori Terinformatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dalam acara Penanugerahan Keterbukaan Informasi Publik untuk kategori Pemerintah Kab/Kota yang digelar Komisi Informasi Provinsi NTB di Mataram, Kamis (18/12/2025).
Penilaian dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB berdasarkan indikator seperti kepatuhan pelaporan, aksesibilitas informasi di situs resmi, dan responsivitas terhadap permintaan informasi masyarakat.
Kota Mataram berhasil unggul atas 10 kabupaten/kota lainnya di NTB dengan skor tertinggi yaitu dengan Skor 99.40.
Penilaian ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan, meliputi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), visitasi lapangan, serta presentasi yang disampaikan oleh badan publik.
Seluruh rangkaian penilaian berlangsung secara bertahap dan komprehensif, dimulai pada bulan Juli hingga November 2025.
Baca juga: Gubernur Iqbal Minta OPD Serius Benahi Kelembagaan untuk Keterbukaan Informasi
Wujud Good Governance
Gubernur Iqbal, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi good governance.
“Penghargaan ini menjadi momentum bagi seluruh pemerintah daerah di NTB untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.
Iqbal berharap ke depan seluruh badan publik mampu mengubah paradigma pelayanan informasi yang selama ini cenderung pasif, yakni hanya memberikan informasi setelah adanya permintaan.
Paradigma tersebut perlu diubah menjadi lebih proaktif, dengan menyediakan informasi secara terbuka tanpa harus menunggu diminta.
Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang tidak termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan harus disediakan dan dapat diakses oleh siapa pun melalui sistem informasi badan publik.
“Kebutuhan akan informasi sangat tinggi, baik dari masyarakat umum, LSM, maupun para investor. Oleh karena itu, informasi tersebut harus tersedia dalam sistem yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel,” harapnya.
Transparansi dan Akuntabilitas
Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman, menerima penghargaan tersebut dengan penuh syukur.
| SMA di Mataram Dilaporkan ke Ombudsman NTB karena Diduga Tahan SKL Siswa |
|
|---|
| Kelangkaan LPG dan Antrean BBM di Mataram, Warga Mengeluh Kesulitan Stok |
|
|---|
| 15 SPPG yang Di-suspend di Mataram Harus Antre Urus SLHS |
|
|---|
| Siswi di Mataram Diduga Jadi Korban Perundungan, Orang Tua Tuntut Permintaan Maaf-Ketegasan Sekolah |
|
|---|
| Kedai Kopi di Mataram Dilahap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/kota_mataram_informasi_kip_320303984jpg.jpg)