NTB
Gubernur Iqbal Minta OPD Serius Benahi Kelembagaan untuk Keterbukaan Informasi
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ringkasan Berita:
- Keterbukaan informasi publik tidak bisa dilepaskan dari kesiapan sistem dan kelembagaan.
- Langkah awal yang harus dilakukan adalah membenahi fondasi sistem dan kelembagaan di masing-masing OPD.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Anugerah ini diberikan kepada OPD yang informatif yang dinilai berhasil menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik yang berkualitas.
Iqbal menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak bisa dilepaskan dari kesiapan sistem dan kelembagaan. Terutama dalam menghadapi transformasi digital.
“Saya sadar bahwa transformasi digital tanpa penguatan institusi dan sistem justru akan membuat institusi semakin gagap,” kata Iqbal, Kamis (18/12/2025).
Iqbal menekankan bahwa digitalisasi yang dipaksakan tanpa sistem dan anggaran yang kuat hanya akan menambah persoalan baru.
Baca juga: Daftar 15 Nama Lolos Seleksi Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi NTB Periode 2025–2029
Oleh karena itu langkah awal yang harus dilakukan adalah membenahi fondasi sistem dan kelembagaan di masing-masing OPD.
“Kalau mau serius melakukan transformasi digital. Hal pertama yang harus dibenahi adalah sistemnya, kelembagaannya. Kalau itu sudah benar, digitalisasi hanya soal percepatan lebih mudah dan lebih cepat,” jelasnya.
Penguatan Sistem Administrasi
Mantan Dubes Indonesia untuk Turki ini membeberkan pengalamannya saat bertugas sebagai diplomat di Austria, untuk menggambarkan bagaimana transformasi digital ideal seharusnya berjalan.
Ia menceritakan bagaimana sistem administrasi yang kuat memungkinkan layanan publik berjalan otomatis tanpa perlu pengajuan atau klaim manual.
Iqbal mencontohkan pengembalian biaya masuk pembelian buku yang secara otomatis ditransfer ke kartu kreditnya oleh otoritas setempat, tanpa permohonan apa pun.
“Kita tidak apply, tidak minta, tidak klaim. Tahu-tahu sudah ditransfer. Itulah transformasi digital yang sempurna karena sistemnya sudah kuat,” ungkapnya.
Menurutnya, digitalisasi sejati hanya akan efektif jika didukung sistem dan kelembagaan yang matang sejak awal.
Iqbal juga mengingatkan bahwa digitalisasi pada sistem yang buruk justru berpotensi menimbulkan masalah baru.
Mulai dari persoalan keamanan hingga ketergantungan pada pembaruan aplikasi dan sistem operasi.
“Kalau barangnya memang buruk, ketika ditransformasi digital justru akan jadi lebih buruk lagi. Ada persoalan keamanan, bug, dan update sistem yang harus terus dilakukan,” tambahnya.
Pembenahan Secara Aktif
Dia menilai kesiapan digital NTB akan sangat bergantung pada pembenahan di tingkat mikro.
Yakni di masing-masing OPD, termasuk pembangunan silo data yang kuat dan terintegrasi hingga membentuk satu arsitektur teknologi informasi provinsi.
Iqbal mendorong perubahan paradigma keterbukaan informasi dari yang bersifat pasif menjadi aktif.
Selama ini pemerintah cenderung menunggu permintaan baru memberikan informasi. Ke depan, pola tersebut harus diubah.
“Tidak perlu lagi menunggu diminta. Sepanjang data itu tidak dirahasiakan, harus kita buat tersedia dan bisa diakses siapapun,” tegasnya.
Iqbal menekankan bahwa kebutuhan data tidak hanya datang dari masyarakat.
Tetapi juga dari pemerintah kabupaten/kota, LSM, investor, hingga mitra pembangunan lainnya untuk menyusun kebijakan berbasis data.
Lebih dari 80 persen data yang dimiliki pemerintah daerah sejatinya bukan data rahasia dan sudah seharusnya dibuka untuk publik.
Pemerintah Provinsi NTB berencana membangun satu sistem terpadu yang memungkinkan akses data secara langsung tanpa harus melalui proses permintaan berulang.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/anugerah_kip_ntb_3030394jpg.jpg)