Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak, Polresta Mataram Teken MoU dengan Dinas PPA
Polresta Mataram dan Dinas PPA Mataram menandatangani MoU untuk memperkuat sinergi dalam penanganan kasus KDRT.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Ringkasan Berita:
- Polresta Mataram dan Dinas PPA Mataram menandatangani MoU untuk memperkuat sinergi dalam penanganan kasus KDRT serta perkara yang melibatkan perempuan dan anak.
- Kerja sama ini menjadi landasan terbentuknya Satuan PPA mandiri guna menghadirkan pelayanan yang lebih profesional, humanis, dan fokus pada pemulihan korban.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polresta Mataram menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta perkara yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.
Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) yang berlangsung di lobi ruang kerja Kapolresta Mataram, Senin (05/01/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram Hj. Yunia Arini, serta disaksikan oleh pejabat utama Polresta Mataram.
Kapolresta Mataram menyampaikan, MoU ini merupakan salah satu bentuk terobosan Polresta Mataram dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan berkeadilan bagi masyarakat.
“MoU ini adalah bukti nyata komitmen Polresta Mataram untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus perempuan dan anak,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima.
Ia menegaskan, sebagai barometer kepolisian di Provinsi NTB, Polresta Mataram sudah selayaknya memperkuat sinergi dengan Dinas PPA, mengingat kompleksitas dan sensitivitas kasus-kasus yang melibatkan perempuan serta anak di bawah umur.
“Ke depan, Polresta Mataram akan memiliki Satuan PPA tersendiri yang berdiri di luar fungsi Reskrim. Oleh karena itu, MoU ini menjadi fondasi penting dalam membangun kolaborasi eksternal agar penanganan kasus PPA dapat dilakukan secara lebih profesional, cepat, dan berorientasi pada pemulihan korban,” jelasnya.
Baca juga: Guru di Lombok Timur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Teman Kencan
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram, Hj. Yunia Arini, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang selama ini telah terjalin dengan Polresta Mataram.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Dengan adanya MoU, koordinasi yang sudah terbangun dengan baik diharapkan semakin kuat dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, kerja sama tersebut juga menjadi bukti nyata kepedulian Pemerintah Kota Mataram dalam memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak, sekaligus memastikan setiap kasus yang terjadi dapat ditangani secara komprehensif dan berkelanjutan.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/MOU-CEGAH-KEKERASAN-DALAM-RUAMH-TANGGA.jpg)