Berita Kota Mataram

BKPSDM Kota Mataram Usulkan 3.078 PPPK Paruh Waktu, Masa Pendaftaran Dibuka hingga 22 September 2025

BKPSDM Kota Mataram juga telah mengusulkan sebanyak 3.078 formasi PPPK paruh waktu ke Kementerian KemenPANRB

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
PPK PARUH WAKTU - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono. Ia menyampaikan BKPSDM Kota Mataram juga telah mengusulkan sebanyak 3.078 formasi PPPK paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram secara resmi telah membuka pendaftaran bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pendaftaran ini dibuka hingga tanggal 22 September 2025. BKPSDM Kota Mataram juga telah mengusulkan sebanyak 3.078 formasi PPPK paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

“Untuk jumlah usulan kita (PPPK paruh waktu) sebanyak 3.078, dan BKPSDM sedang memberikan arahan kepada seluruh Kasubag Umum dan satu orang operator untuk memberikan pendampingan teknis bagi para calon PPPK paruh waktu ini,” ucap Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, saat ditemui, Senin (15/9/2025).

Taufik, yang akrab disapa Yoyok menyampaikan, saat ini pihaknya belum bisa merinci jumlah pasti pelamar karena proses seleksi masih berlangsung.

Meski demikian, ia memastikan  terdapat 528 tenaga honorer di Kota Mataram yang diproyeksikan akan lolos seleksi PPPK paruh waktu guna memenuhi kebutuhan ASN di lingkungan Pemkot Mataram.

Menurut data, Pemkot Mataram saat ini masih kekurangan ASN hingga mencapai 4.800 formasi. Oleh karena itu, rekrutmen PPPK paruh waktu dianggap sebagai solusi paling realistis untuk menutup kekurangan tersebut.

“Jadi tidak semata-mata mereka akan dirumahkan, karena kita juga tidak ada pengangkatan baru. Artinya pengangkatan baru itu adalah menyiapkan anggaran baru untuk mengangkat pegawai non-ASN atau honorer,” tegasnya.

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan apabila peserta tidak lolos pada seleksi kali ini, masih akan ada tahap seleksi kedua dan ketiga. Prioritas pengangkatan tetap akan difokuskan untuk memenuhi kuota 3.078 yang telah diusulkan.

“Kebijakan Pak Wali juga tidak akan merumahkan teman-teman yang non-ASN, yang masuk dalam data base paruh waktu,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved