Berita Kota Mataram

Peringati Hari Pelanggan Nasional, PTAM Giri Menang Gratiskan Denda Sambung Kembali

PT Air Minum Giri Menang memberikan layanan bebas denda pengaktifan sambung kembali bagi pelanggan

Editor: Laelatunniam
Dok. PTAM Giri Menang
HARI PELANGGAN NASIONAL - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, PTAM Giri Menang (Perseroda)memberikan layanan bebas denda pengaktifan sambung kembali bagi pelanggan yang dikenakan penutupan sementara dan/atau penutupan rampung. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) kembali memberikan kesempatan menarik kepada seluruh masyarakat Lombok Barat dan Kota Mataram yang ingin kembali berlangganan.

Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PTAM Giri Menang (Perseroda) mengadakan promo spesial bagi pelanggan setianya.

Program ini memberikan layanan bebas denda pengaktifan sambung kembali bagi pelanggan yang dikenakan penutupan sementara dan/atau penutupan rampung.

Promo yang berlaku mulai 1 hingga 30 September 2025 ini bertujuan untuk memberikan kemudahan serta meringankan beban pelanggan yang sebelumnya mengalami pemutusan aliran air.

Pelanggan yang ingin memanfaatkan promo ini dapat mendaftar di Customer Service kantor pelayanan terdekat dengan membawa satu lembar materai sebagai syarat administrasi.

Namun demikian, pelanggan tetap diwajibkan untuk melunasi tunggakan tagihan air mereka sebelum pengaktifan kembali dilakukan. 

Direktur Utama PTAM Giri Menang(Perseroda), H. Sudirman, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan terhadap kepercayaan pelanggan, yang telah lama menggunakan layanan air bersih dari PTAM Giri Menang(Perseroda).

"Melalui Hari Pelanggan Nasional, kami ingin memberikan kemudahan bagi pelanggan yang mungkin menghadapi kesulitan sementara dalam membayar tagihan," ujar Dirut PTAM Giri Menang (Perseroda) yang memiliki sapaan akrab H. Sudir.

PTAM Giri Menang berharap promo gratis sambung kembali ini dapat memberikan manfaat besar bagi seluruh kelompok pelanggan termasuk pelanggan non rumah tangga, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini.

Selain itu, perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan solusi terbaik bagi seluruh pelanggan.

“Besaran nilai denda yang kami gratiskan mulai dari 500.000 hingga 1.750.000, tergantung dari jumlah hari dari setelah penutupan sementara dan/atau penutupan rampung yang dialami oleh pelanggan” tambah H. Sudir.

Pelanggan yang berminat dihimbau untuk segera mengunjungi kantor pelayanan terdekat, baik itu di Mataram, Gerung, Kediri, Narmada dan Gunungsari sebelum 30 September 2025 untuk memanfaatkan promo ini.

Program ini merupakan program lanjutan dari Gebyar Kemerdekaan RI Ke-80 sebelumnya juga banyak diminati oleh masyarakat. Ini merupakan wujud komitmen PTAM Giri Menang (Perseroda) dalam memberikan kemudahan akses air bersih kepada seluruh pelanggan setia.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved