DPRD Lombok Tengah

Komisi II DPRD Minta Pemda Lombok Tengah Bisa Fasilitasi Kecimol Pentas di Event Pemerintah

Kecimol penting diakomodir karena merupakan bagian dari daya tarik sehingga seni tidak bisa dibatasi karena merupakan ekspresi.

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
TribunLombok.com/Roby Firmansyah
AKSI - Sejumlah personil kecimol yang melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur NTB, Selasa (4/6/2024). Komisi II DPRD meminta supaya Pemerintah Daerah Lombok Tengah bisa memfasilitasi pentas seni grup musik Kecimol di event-event atau tempat pariwisata. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Komisi II DPRD meminta supaya Pemerintah Daerah Lombok Tengah bisa memfasilitasi pentas seni grup musik Kecimol di event-event atau tempat pariwisata.

Ketua komisi II DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhamad Akhyar menyampaikan, kecimol penting diakomodir karena kecimol merupakan bagian dari daya tarik sehingga seni tidak bisa dibatasi karena merupakan ekspresi. 

"Tapi harus sesuai dengan nilai-nilai luhur, budaya adat dan agama. Itu yang menjadi patron/batasannya mereka," beber Akhyar usai menerima hearing Asosiasi Kecimol (AK) NTB di Ruang Rapat Komisi II DPRD, Senin (13/10/2025). 

Akhyar menyebutkan, AK NTB sangat berharap pemerintah bisa menengahi agar para grup kecimol dibina dan difasilitasi agar bisa tampil dalam seni pertunjukan event pemerintah.

"Dan tentunya kami dari DPRD Lombok Tengah komisi II berpandangan bahwa seni tradisional kontemporer karena alat musiknya digabung (tradisional-modern). Hadirnya di Lombok tentu melalui peradaban juga, jadi tidak serta merta lahir begitu saja karena peradaban," jelas Akhyar. 

Baca juga: Asosiasi Kecimol NTB Temui DPRD Lombok Tengah, Sebut Tarian Erotis Dilakukan Kecimol Liar

Menurut Akhyar, dimungkinkan agar seni kontemporer ini bisa menyesuaikan diri sehingga lahirlah Kecimol atau Ale-ale. Keberadaannya pada dasarnya diterima oleh masyarakat Sasak Pulau Lombok termasuk Lombok Tengah. 

Bagi Akhyar, hal yang tidak diterima adalah aksi-aksi yang mengarah ke porno aksi. Oleh karena itu, pihaknya telah menerima komitmen dari AK NTB untuk tidak melakukan hal demikian. 

"Mereka juga punya awiq-awiq sendiri atau aturan internal mereka sendiri terhadap pelaku seni yang tergabung dalam kecimol/ale-ale," jelas Akhyar. 

Lebih lanjut Akhyar menyebutkan, kedepan bukan hanya berbicara tentang revitalisasi kecimol dan Ale-ale namun tentang revitalisasi dan pengembangan nilai-nilai adat, budaya, seni tradisional di Lombok Tengah. 

"Perlu didorong. Kenapa kita tidak seperti daerah-daerah lain yang bangga dengan apa yang sudah diwariskan. Budayanya, seninya, adat istiadatnya bahkan cara berpakaian dan bahasanya," terang Akhyar. 

Menurut Akhyar, sesungguhnya jika sudah mencintai budaya, adat dan tradisi maka kita akan bangga seperti halnya masyarakat pulau Bali dan Pulau Jawa. 

Soal permintaan untuk merevisi peraturan desa yang membatasi pentas kecimol di masyarakat, pihaknya telah menghadirkan forum kepala desa Lombok Tengah dalam hearing pada hari ini. 

Selanjutnya desa mempunyai kewenangan untuk mengatur dirinya sendiri. Baginya tidak bisa serta merta daerah untuk melakukan intervensi kecuali terdapat peraturan daerahnya. 

"Kalau ada perdanya pasti pemerintah daerah akan menegakkan perdanya," demikian Akhyar.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved