Berita NTB

Kemendagri Beri Sejumlah Catatan untuk APBD Perubahan NTB 2025

Kemendagri memberikan sejumlah catatan terhadap APBD perubahan tahun 2025 Pemprov NTB

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
RAPAT PARIPURNA - Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda (dua kiri) saat memimpin rapat paripurna hasil evaluasi Kemendagri terhadap postur APBD Perubahan tahun 2025 Pemprov NTB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sejumlah catatan terhadap, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2025 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh Faozal mengatakan, Kemendagri meminta Pemprov NTB untuk melakukan penyesuaian-penyesuain terutama terkait dengan perjalanan dinas dan belanja alat tulis kantor (ATK).

"Tidak ada yang terlalu prinsip karena penyesuaian, ada penyesuaian belanja terkait dengan perjalanan dinas, ATK dan sebagainya. Sudah kita tindaklanjuti," kata Faozal, Jumat (24/10/2025).

Faozal mengatakan, catatan yang diberikan Kemendagri ini sudah dibahas bersama dengan badan anggaran (Banggar) DPRD NTB.

Asisten II Setda NTB itu menegaskan pemerintah daerah tidak diminta untuk melakukan pemangkasan perjalanan dinas, hanya melakukan penyesuaian saja.

"Tidak (dipangkas), hanya diminta untuk melakukan penyesuaian saja," kata Faozal.

Sementara itu, Banggar DPRD NTB dalam laporannya yang diwakili Akhdiansyah, menyampaikan sejumlah poin penting dari hasil evaluasi Kemendagri.

Dalam laporannya, Banggar menekankan pentingnya sinkronisasi arah kebijakan anggaran dengan proyeksi makro daerah, penguatan disiplin fiskal.

Serta reformulasi belanja penunjang menjadi belanja pokok agar APBD semakin berpihak pada kepentingan publik.

Banggar juga menegaskan bahwa seluruh catatan hasil evaluasi Kemendagri harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD, baik dari aspek legalitas, tahapan proses, maupun substansi anggaran.

Adapun rincian pendapatan daerah NTB semula sebesar Rp6,33 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp156 miliar, sehingga total pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp6,48 triliun.

Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp6,23 triliun bertambah Rp264 miliar, sehingga total belanja setelah perubahan mencapai Rp6,49 triliun.

Dengan kenaikan belanja yang lebih tinggi dari pendapatan, perubahan APBD ini mencatat defisit sebesar Rp6,8 miliar.

Untuk menutupi defisit tersebut, pemerintah daerah melakukan penyesuaian pada pos pembiayaan.

Dengan struktur ini, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tercatat nol rupiah, menandakan perencanaan yang diklaim lebih presisi dan proporsional.

Penerapan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah dan akselerasi pembangunan Provinsi NTB ke depan.

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved