NTB
Polda NTB Luncurkan Aplikasi e-Teguran dan e-Tindak Disiplin
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) membangun inovasi di bidang teknologi informasi dengan meluncurkan dua aplikasi baru, e-Teguran Humanis dan e-Tindak Disiplin.
Terobosan ini merupakan langkah nyata Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat pengawasan internal berbasis digital.
Aplikasi tersebut telah disosialisasikan di Gedung Rupatama Polda NTB, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini diikuti secara hybrid tatap muka dan virtual melalui Zoom Meeting oleh seluruh Polres, Polresta, dan Polsek jajaran di wilayah NTB.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, menjelaskan, sosialisasi dilakukan oleh penyedia aplikasi agar peserta memahami secara menyeluruh fungsi, manfaat, dan cara penggunaan sistem digital ini.
Ia menuturkan, inovasi ini lahir dari kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah pariwisata seperti NTB, yang setiap tahunnya dikunjungi ribuan wisatawan.
“Aplikasi ini salah satu terobosan Polda NTB dalam meningkatkan layanan publik demi tercipta dan terpeliharanya Kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polda NTB, “ucapnya.
Aplikasi e-Teguran Humanis merupakan layanan kepolisian berbasis edukasi yang berfungsi sebagai langkah preventif sebelum penilangan dilakukan, baik secara konvensional maupun melalui sistem elektronik (e-TLE).
“Jadi tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," tegasnya.
Baca juga: Aplikasi BCA Mobile Error? Simak Penjelasan Resmi Pihak Bank
Aplikasi ini memungkinkan petugas memberikan teguran digital kepada pelanggar lalu lintas secara terintegrasi dengan data Ditlantas Polda NTB dan Dukcapil. Melalui notifikasi pada perangkat berbasis Android dan iOS, pelanggar dapat menerima pemberitahuan resmi dari petugas.
Selain itu, aplikasi e-Tindak Disiplin hadir untuk memperkuat pengawasan terhadap personel Polri. Sistem ini dirancang untuk mencatat dan memantau pelanggaran disiplin serta kode etik profesi, sekaligus memberikan peringatan kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
khusus untuk pengawasan personel. Ini merupakan bentuk pengawasan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja kepolisian," ujar Kholid.
Ia menambahkan, kedua aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara internal Polri dan Pemerintah Provinsi NTB.
“ini wujud profesional dan Reformasi untuk mewujudkan layanan prima kepada masyarakat serta pengawasan internal yang lebih baik lagi sehingga Polda NTB kedepan mampu menjawab tantangan zaman dalam mengelola Kamtibmas," ucapnya.
Kholid berharap, inovasi digital ini dapat menjadi pilot project nasional yang diadopsi oleh seluruh polda di Indonesia.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/APLIKASI-E-TINDAK-POLDA-NTB.jpg)