Berita Sumbawa

PMI Perempuan Asal Sumbawa Diduga Korban TPPO Hilang Kontak di Irak, Dikabarkan Masuk Penjara

Korban diberangkatkan ke Irak dengan cara unprosedural sehingga ditaksir merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
TPPO PMI - Ilustrasi penjara. Korban diberangkatkan ke Irak dengan cara unprosedural sehingga ditaksir merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial HER hingga saat ini putus kontak dengan keluarganya.

Seorang perempuan yang bekerja ke Irak ini diduga berangkat dengan cara unprosedural sehingga ditaksir merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kami dapat laporan dari pihak keluarganya, bahwa HER, dijanjikan sponsor ke Dubai namun ditempatkan di Irak," kata Ketua Solidaritas Perempuan Sumbawa Hadiatul Hasanah saat dihubungi Jumat (9/5/2025).

Pihaknya mengadvokasi agar korban bisa dipulangkan namun terkendala komunikasi. 

"Hingga sekarang putus kontak dengan korban, dan kami dapat kabar bahwa HER dipenjara di Irak," lanjutnya.

Baca juga: PMI Asal Sumbawa Meninggal di Arab Saudi karena Sakit, Agensi Dinilai Tidak Bertanggung Jawab

Hadiatul masih berusaha mencari keberadaan korban dengan melaporkan dan menghubungi berbagai stakeholder lintas kementerian, agar korban segera ditemukan.

"Kami akan mediasi secara online dengan PWNI dan BHI (Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia) di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga dengan lintas Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)," ucapnya.

Hadiatul mengaku, saat dilaporkan, BP2MI mengatakan akan menelusuri dan mencari informasi korban.

"Kalau korban HER dipenjara maka otomatis HP-nya disita oleh petugas. Jadi sulit kita lacak posisinya," terang Hadiatul.

Ia berharap kasus yang sudah lama ini semua bisa selesai agar pihak keluarga tenang.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved